Telepon Kuningan Urungkan Penahanan

MI
24/4/2015 00:00
Telepon Kuningan Urungkan Penahanan
(ANTARA/RENO ESNIR)
PULUHAN wartawan menanti di Gedung Badan Reserse dan Kriminal Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, kemarin, dengan segudang rasa penasaran.

Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto lah yang ditunggu keluar dari Gedung Bareskrim pukul 16.40 WIB.

Rasa penasaran membuncah kala pers mendengar isu bahwa tersangka kasus dugaan kesaksian palsu pada sengketa pemilu kada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah yang diperiksa sejak pukul 11.40 WIB itu bakal ditahan.

Terlebih, Kepala Subdirektorat VI Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel Bolly Tifaona, membenarkan bahwa pegiat antikorupsi itu bakal dijebloskan ke sel. "Ditahan di Rutan Brimob," ujar Daniel, singkat.

Saat mendengar kabar penahanan Bambang, koleganya di lembaga antirasywah siap pasang badan. Plt Ketua KPK Taufiequrahman Ruki bergegas menelepon Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

"Pak Ruki langsung telepon ke Pak Kapolri saat mendengar isu penahanan Pak BW. Dan Pak Kapolri jelaskan bahwa belum ada penahanan," ungkap Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP didampingi komisioner KPK Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Zulkarnain dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, kemarin.

Menurut kuasa hukum Bambang, Saor Siagian, rencana penahanan bukan isapan jempol. "Dia (BW) seorang pejuang, dia sudah bilang oke. Saat ditandatangani, tiba-tiba (surat penahanan) ditarik pas mau pulang," ujar Saor.

Pembatalan penahanan itu disebabkan Bambang dinilai kooperatif. "Pemeriksaan sudah selesai. BW belum ditahan hari ini (kemarin)," kata Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor E Simanjuntak. Berkas Bambang pun segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Seusai menjalani pemeriksaan sekitar 6 jam, Bambang yang mengenakan kemeja lengan pendek warna hitam bergaris putih mengaku siap ditahan. "Ini tas isinya pakaian," ucap Bambang dari dalam mobil Innova hitam B 1478 SIL.

Ghazian Shidqi, 17, anak Bambang yang ikut ke Bareskrim, mengaku pasrah bila sang ayah ditahan. Yang pasti Zian, sapaannya, akan mengikuti jejak ayah tercinta. "Saya mau mendaftar (kuliah) jurusan hukum seperti ayah," tuturnya mantap. (Budi Ernanto/Cahya Mulyana/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya