Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem) menerima kunjungan dari para sahabat, yakni DPP Partai Amanat Nasional (PAN) di Kantor DPP Nasdem, Jakarta.
Pada kesempatan itu, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menerima pengurus DPP PAN periode 2020-2025, yang baru saja terpilih dalam Muktamar PAN di Kendari, Sulawesi Tenggara, Februari lalu.
Adapun pimpinan DPP PAN yang hadir ialah Majelis Penasihat Partai PAN, Soetrisno Bachir, Ketua Majelis Penasehat Partai (MPP) PAN, Hatta Rajasa, Ketua Umum DPP PAN, Zulkifly Hasan, Wakil Ketua Umum PAN, Asman Abnur, Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Suparno, serta Pimpinan DPP PAN, Viva Yoga Mauladi.
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, mengatakan kunjungan itu merupakan ajang silaturahmi, sekaligus membahas sejumlah hal terkait partai politik, misalnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi tentang keserentakan pemilu, yang diatur dalam Pasal 167 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 201 ayat (7) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Zulkifli menuturkan sejak awal PAN sudah tidak sepakat demham pemilu serentak. Namun, karena adanya keputusan MK, tidak ada lagi peluang untuk menolak.
Baca juga: Hadapi Pilkada, NasDem dan PAN Petakan Calon yang Diusung Bersama
"Pemilu serentak bebannya berat dan parliamentary treshold (ambang batas parlemen) yang sudah dipakai kembali pada 2019. Kami sedang mencari jalan," pungkas Zulkifli, Senin (10/3).
Sejumlah partai politik, seperti PAN dan NasDem, dikatakannya tengah membahas upaya agar pemilihan presiden dibedakan waktunya dengan pemilihan legislatif. Menurut Zulkifly, kedua rezim pemilu, yakni pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, terbilang berbeda. Satu pemilihan di tingkat nasional, sedangkan lainnya di tingkat daerah.
"Pemilihan presiden memilih kepala pemerintahan sekaligus kepala negara, pemilihan legislatif mulai dari kabupaten hingga pusat. Kita sepakat jalan keluar bisa dipisah waktunya tidak bersamaan," tutur Zulkifly yang juga Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Dia menekankan partai politik di parlemen berupaya mencari jalan, agar kedua rezim pemilihan umum dapat dipisahkan. Dalam hal ini, termasuk revisi Undang-Undang Pemilu atau amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Sehingga, pemilu legislatif dan pemilihan presiden dapat dipisahkan," imbuhnya.
Baca juga: NasDem: Kenaikan Ambang Batas Parlemen Akan Kuatkan Demokrasi
Menanggapi usulan yang dikemukakan sejumlah partai politik, seperti PDI Perjuangan beberapa waktu lalu soal peningkatan ambang batas parlemen (parliamentary treshold) dari 4% menjadi 7%, Zulkifly mengatakan partainya tidak masalah jika ambang batas parlemen naik. Akan tetapi, kenaikannya harus bertahap dengan mempertimbangkan sejumlah partai baru. Sebab, demokrasi di Indonesia menganut sistem multipartai.
"Jangan lupa Indonesia kebersamaan bukan soal menang-menangan. Ini kebersamaan, Bung Karno mengatakan kecil dan besar harus bersama-sama. Partai-partai baru perlu bertahap dulu, 3% kemudian naik 4% sekarang," tukas Zulkifly.
Sebagai informasi, ambang batas parlemen merupakan batas perolehan suara minimal partai politik dalam pemilihan umum, untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ketentuan itu mulai diterapkan pada pemilihan umum 2009.(OL-11)
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), membantah jika anggota-anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) retak akibat perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bakal ada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons polemik partainya dengan PBNU. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan memberikan komentar.
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
Ia beralasan tidak hadir karena rapat tersebut bukan bersifat pengambilan keputusan.
Jika calon gubernur Jakarta lainnya yang muncul seperti Ketum PSI Kaesang Pangarep, itu juga dinilai punya kualitas yang bagus
PARTAI Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi dan menghormati keputusan PP Muhammadiyah yang siap mengelola tambang yang diberikan pemerintah.
M. Thaher Hanubun - C. Viali Rahantoknam, kantongi dukungan 3 partai maju Pilbup Maluku Tenggara
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi mendukung Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai calon Wali Kota Bekasi pada pilkada serentak 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved