Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah menolak melantik pasangan JR Saragih dan Amran Sinaga karena status Amran yang terpidana.
PARA bupati dan wali kota yang baru dilantik diingatkan untuk tidak memutasi pejabat dan pegawai sebelum enam bulan menjabat. Larangan itu merupakan amanat Undang-Undang No 8 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah.
Wejangan mengenai itu mengemuka dalam pidato Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola ketika melantik tujuh pasangan kepala daerah di halaman belakang Kantor Gubernur Sulteng, Palu, kemarin.
"Tolong UU ini dibaca, dicermati, dan dipahami serta dilaksanakan dengan konsekuen," kata Longki yang juga terpilih kembali menjadi Gubernur Sulteng periode 2016-2021 bersama pasangannya, Soedarto.
Longki menegaskan, daripada sibuk mengurus mutasi pejabat, para bupati dan wali kota diminta memperbanyak aktivitas turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi dan menyelesaikan masalah rakyat.
Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak juga mengutip peraturan perundangan yang mesti ditaati. Ia mengingatkan kepala daerah dilarang ke luar negeri tanpa izin Mendagri karena bisa dikenai sanksi pemberhentian sementara sebagai kepala daerah selama tiga bulan.
"Ini sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sehingga saya perlu mengingatkan kembali di momen berbahagia ini," kata Awang Faroek saat melantik enam pasangan kepala daerah se-Kaltim di Convention Hall Samarinda, kemarin.
Di kesempatan terpisah, saat melantik enam kepala daerah terpilih, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan pelantikan di awal tahun dapat mempercepat realisasi penyerapan anggaran. "Lakukan lelang kegiatan sejak triwulan I pada setiap tahun anggaran berjalan sehingga denyut perekonomian di daerah berlangsung simultan," pesan Aher.
Kesejahteraan rakyat memang menjadi sasaran program seluruh kepala daerah. Oleh karena itu, pengentasan rakyat dari kemiskinan menjadi sorotan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ketika memberi sambutan dalam pelantikan 17 kepala daerah, di Lapangan Simpang Lima, Semarang, kemarin.
"Kemiskinan ada di 15 daerah yang masuk jalur merah. Untuk itu, para bupati yang daerahnya masuk jalur merah harus kerja keras untuk mengatasinya," tegasnya. Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan HB X ketika melantik tiga pasangan kepala daerah meminta agar mereka menanggalkan atribut parpol. "Meski calon dalam pilkada diusung oleh partai politik, setelah menjabat kepala daerah, saat itu juga dia harus melepaskan atribut partai politiknya," pesan Sultan. Artinya, dalam melaksanakan tugas, pikiran dan tindakan mereka hanya demi kepentingan rakyat.
Kasus Simalungun
Hasil hitung cepat pilkada susulan Simalungun, Sumatra Utara, yang berlangsung 10 Februari lalu menunjukkan petahana JR Saragih yang berpasangan dengan Amran Sinaga unggul dalam perolehan suara. Namun, status hukum Amran yang merupakan terpidana membuatnya tidak dapat dilantik.
Menteri Dalam Negeri Tjhajo Kumolo dalam sebuah wawancara menyatakan pemerintah memastikan tidak akan melantik pasangan JR Saragih-Amran Sinaga. "Jadi, kalau sudah terpidana, status hukumnya final dan mengikat, itu tidak bisa dilantik. Kalau sebelumnya (saat proses pemilihan) masih terdakwa, itu masih memungkinkan karena putusan hukumnya belum berkekuatan hukum final," ujar Mendagri, Senin (15/2).
Menurut Tjahjo, kasus Simalungun berbeda dengan kasus kepala daerah terpilih Tomohon, Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu. Pada kasus Tomohon, kepala daerah terpilih masih berstatus terdakwa.
"Dulu (kasus Tomohon) pernah dilantik di penjara, itu karena belum ada kekuatan hukum tetap. Kalau ini sudah final." (Ant/Tim/P-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved