Revisi UU Terorisme Dilanjutkan Pekan Depan

Indriyani Astuti
17/2/2016 18:43
Revisi UU Terorisme Dilanjutkan Pekan Depan
(MI/M IRFAN)

KELANJUTAN revisi mengenai Undang-Undang Nomor 15/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme akan ditentukan pekan depan.

Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan pihaknya telah menerima rancangan UU tersebut dari pemerintah, untuk kemudian dirapatkan dalam Badan Musyawarah (Bamus) dan disetujui dalam rapat peripurna. "Pekan depan, akan dibahas dalam di Bamus," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/2).

Ade tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai poin-poin revisi. Tapi isinya tidak jauh berbeda seperti yang diutarakan pemerintah.

Sebelumnya pada Senin (15/2), Komisi I dan II menyelenggarakan rapat kerja bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) berserta jajarannya. Salah satu poin yang dibahas adalah penanggulangan terorisme.

DPR dan pemerintah pada dasarnya sepakat mengenai perluasan kewenangan pihak kepolisian dalam menangkap pelaku atau terduga tindak pidana terorisme. Namun tetap memerhatikan hak asasi. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya