Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
RENCANA pemerintah untuk melakukan revisi UU 8/2015 tentang pilkada diharapkan realistis. Pembahasan diharapkan bisa selesai tepat waktu sebelum tahapan pilkada serentak 2017 dimulai pada Juni 2016 mendatang.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengungkapkan jangan sampai revisi baru usai saat pilkada sudah berjalan sampai proses pencalonan. Hal itu dinilai bisa menimbulkan ketidakpastian hukum bagi penyelenggara pilkada.
"Jangan sampai kita terlalu asik menata ulang dan lupa hingga akhirnya pelaksanaan tersebut bisa terganggu. Jadi tentu kita pilah-pilah pendekatannya kita serahkan saja pada pemerintah," jelas Hadar, Selasa (17/2).
Hadar melanjutkan saat ini KPU sedang mencoba memahami berbagai gagasan berdasarkan evaluasi pilkada serentak 2015 dan yang mungkin berkembang di luar. KPU akan memutuskan gagasan-gagasan tersebut melalui rapat pleno internal sebelum menyerahkan rekomendasi perubahan undang-undang ke DPR.
"Pekan ini akan kita segera sampaikan ke DPR agar bisa selesai tepat waktu," jelas Hadar.
Mengenai poin apakah seorang tersangka bisa mencalonkan diri menjadi calon kepala daerah, Hadar menyerahkan keputusan tersebut sepenuhnya pada pembentuk undang-undang. Jika nanti poin tersebut masuk dalam UU pilkada yang baru, maka KPU siap menjalankan peraturan tersebut. "KPU akan melaksanakan kalau sudah dituangkan dalam UU," terang Hadar. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved