Mahfud: Organisasi Pengacara akan Bersatu Kembali

Indriyani Astuti
26/2/2020 20:16
Mahfud: Organisasi Pengacara akan Bersatu Kembali
Mahfud MD(MI/Pius Erlangga)

ORGANISASI Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang sempat terpecah menjadi tiga kubu dalam empat tahun terakhir akan kembali bersatu berada dalam satu wadah. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, hari ini.

Pada Selasa (25/2), Mahfud bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly melakukan pertemuan dengan tiga pengurus Peradi yang diketuai masing-masing oleh Fauzie Yusuf Hasibuan, Junifer Girsang, dan Luhut Pangaribuan. Ketiganya, imbuh Mahfud, sepakat untuk bersatu kembali dan mengadakan Musyawarah Nasional (Munas) bersama menuju satu kepengurusan.

 

Baca juga: Tiga Kubu Pehimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sepakat Islah

 

Menurut Mahfud, inisiatif tersebut ia ambil sebab sebagai satu-satunya organisasi advokat di Indonesia, Peradi absen dalam memberikan masukan terhadap pemerintah. Hal itu menurutnya sangat merugikan negara. Ia mencontohkan soal rancangan undang-undang Omnibus Law, advokat tidak berbicara ataupun memberikan pandangan. Mereka absen dalam wacana pembangunan hukum. Berbeda ketika Peradi saat masih dalam satu kepengurusan.

"Padahal dulu zaman Adnan Buyung Nasution, kalau ada masalah semua advokat bicara ikut dalam mengarahkan dan memperbaiki hukum," ucap Mahfud.

Ketiga pengurus Peradi tersebut, kata Mahfud, telah menandatangi kesepakatan bersama untuk menggelar Munas. Menkumham Yasonna Laoly mengatakan Peradi akhirnya bisa merajut perdamaian setelah bertahun-tahun terpecah. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya