Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DESSY A Edwin, salah seorang tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC).
Pengajuan ini pun telah secara resmi disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi "Mbak Dessy sudah ajukan JC, sudah dilayangkan hari ini," kata Pengacara Dessy, Hendra Heriansyah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/2).
Menurut dia, keputusan Dessy mengajukan JC ini karena kliennya tersebut merasa bukan sebagai pelaku utama dalam perkara ini. Untuk itu, Dessy pun mengaku siap untuk membantu KPK dalam membongkar kasus suap ini.
"Dia punya itikad baik, mau mengembalikan uang yang bukan uang negara. Dia mau membantu KPK mengungkap ini hingga tuntas," ujar Hendra.
Namun, Hendra enggan membeberkan hal apa saja yang akan dibongkar Dessy dari keterangannya sebagai JC. Ia hanya memastikan bahwa keputusan menjadi JC ini dapat membantu kliennya dalam menghadapi proses hukum.
"Ini bisa membantu mbak Dessy dalam proses penyidikan, penuntutan dan nanti di Lapas. Bisa dapat remisi dia nanti," ungkap dia.
Terkait tersangka lain dalam kasus ini yang juga merupakan kliennya yakni Julia Prasetyarini, Hendra menyebut bahwa Julia belum ada niat untuk mengajukan diri sebagai JC.
Kasus suap ini terbongkar ketika KPK menangkap Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, serta dua anak buah Damayanti: Dessy A. Edwin serta Julia Prasetyarini pada Rabu 13 Januari 2016.
Saat penangkapan itu, KPK juga mensita uang sebesar SGD 33.000 Dolar dari tangan Dessy dan Julia. KPK meyakini uang dari Abdul itu selanjutnya akan diberikan Dessy ke Damayanti.
Uang yang diberikan Abdul Khoir kepada Damayanti itu untuk mengamankan proyek Kementerian PUPR tahun anggaran 2016. Proyek tersebut merupakan proyek pembangunan jalan di Maluku, yang digarap Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) IX. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved