Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENYERAHAN draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dari pemerintah kepada DPR berlangsung sudah. Pemerintah dan DPR menargetkan pembahasan RUU itu tuntas dalam 100 hari.
Agar sesuai dengan tujuan pembentukan dan diterima semua kalangan, diperlukan upaya untuk menjembatani aspirasi semua pihak agar produk legislasi yang dihasilkan dari RUU itu dapat mengakomodasi seluruh kepentingan. Visi dan kepentingan investor, pengusaha, dan buruh hendaknya dapat dipertemukan dan diselaraskan secara seimbang.
"Tugas DPR ialah memastikan bahwa semua pihak didengarkan dan semua kepentingan bisa disuarakan secara seimbang," kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR asal Fraksi Partai NasDem, Willy Aditya, kemarin.
Untuk itu, menurut Willy, Fraksi NasDem mengajak semua pihak yang berkepentingan terhadap RUU itu untuk mempersiapkan catatan kritis dan masukan. Dengan adanya catatan kritis dan masukan dari berbagai kalangan inilah kelak bisa dihasilkan produk undang-undang yang paripurna.
"Semuanya boleh menyiapkan catatan kritis dan masukan. NasDem akan sangat terbuka menerimanya untuk disuarakan di dalam pembahasan nanti. Silakan semuanya berhubungan dengan anggota Fraksi Partai NasDem di pusat dan di daerah untuk mengawal ini. Kami sangat siap untuk mengawal suara Anda, termasuk suara teman-teman wartawan," tegas dia.
Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam berpendapat, agar tidak membuat geger masyarakat, pembahasan RUU harus dilakukan secara terbuka. Penyamaan visi di semua kepentingan juga harus dilakukan.
Sumber: Seminar Omnibus Law FHUI/NRC
Transparansi
Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel menjelaskan dewan akan membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja dengan efisien dan teliti.
Pembahasan RUU itu akan dilaksanakan transparan dengan melibatkan seluruh pihak, dari investor, pengusaha, hingga serikat pekerja.
Gobel menambahkan, semangat pembentukan Omnibus Law Cipta Kerja ialah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Omnibus Law Cipta Kerja akan mempermudah pengusaha mengembangkan bisnis melalui kemudahan berinvestasi.
MI/MOHAMAD IRFAN
Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel.
"Kebutuhan tenaga kerja pun akan bertambah sehingga dapat mengurangi angka pengangguran," cetus Gobel, kemarin.
Namun, di mata Sekretaris Umum PP FSP KEP SPSI, Afif Johan, pemerintah tidak transparan dalam perumusan RUU itu. Menurutnya, pelibatan stakeholder dalam proses pembuatan RUU ini tidak utuh.
"Idealnya, sebelum membuat draf RUU resmi, libatkan kami, buka penuh utuh," tegas Afif.
Senada, Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik, Jumisih, menilai RUU Omnibus Law Cipta Kerja tidak mewakili kepentingan buruh. Menurutnya, RUU itu hanya memberikan kemudahan bagi pengusaha dan tercipta investasi.
"Buruh justru menghadapi ketidakpastian hingga terancam kemudahan PHK oleh perusahaan," ungkapnya. (Des/Ssr/Uta/Hld/X-6)
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikebut.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Penetapan kawasan konservasi yang sentralistik tersebut mengasingkan peran masyarakat lokal maupun masyarakat hukum adat.
PAN mengeklaim Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diusulkan untuk memperkuat tugas dan fungsi lembaga tersebut.
Presiden Joko Widodo menolak mengomentari usulan Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Ia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada DPR sebagai inisiator.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
MEMPERINGATI Hari Buruh, ribuan buruh di Batam melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam.
PARTAI Buruh memberikan dukungannya terhadap program kerja Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Sikap itu diambil karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Berdasarkan UU Kesehatan yang baru, berbagai peran dan fungsi organisasi profesi yang sebelumnya terdapat dalam peraturan perundang-undangan kini ditiadakan.
Kini RUU tersebut dikurangi menjadi sekitar 300 pasal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved