Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KERUSUHAN di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, kemarin, dipicu perselisihan antara sipir dan tahanan kasus narkoba.
Kepolisian sudah menetapkan empat warga binaan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.
"Empat tahanan narkotika tidak terima dihukum, tidak mau diberi sanksi oleh sipir," ujar Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin, Kamis (13/2).
Kondisi itu, jelas Kapolda, menimbulkan perlawanan dari napi narkotika yang lain sehingga terjadi kerusuhan dan pembakaran rutan. Karena itu, keempatnya langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai hari ini yang sudah ditetapkan sebagai aktor intelektualnya adalah empat orang," tambah Kapolda.
Keempatnya adalah pihak yang memicu tahanan lain melakukan perlawanan terhadap petugas sipir dan membakar lapas. Terhadap mereka, pihak kepolisian akan mengenakan Pasal 170 tentang kekerasan terhadap barang dan orang.
Lebih jauh dia katakan, pada saat kejadian pihaknya dibantu TNI dapat mengevakuasi semua napi dari rutan tersebut. Kapolda memastikan saat ini kondisi lingkungan Rutan Kabanjahe sudah kondusif pascakerusuhan.
Dari total 410 penghuni rutan, sebanyak 380 di antaranya laki-laki dan sisanya perempuan. Pada Rabu malam, sebanyak 192 orang dari mereka untuk sementara ditempatkan di Karo karena masih dalam proses persidangan.
Kemudian, sebanyak 191 orang di antaranya dipindahkan ke Hinai, Binjai, Medan dan Sidikalang.
Terkait dengan kondisi rutan, Kapolda mengakui jumlah warga binaan di sana sudah jauh melebihi kapasitas. Sepengetahuannya, Rutan Kelas II B Kabanjahe hanya berkapasitas 140 tahanan, tetapi jumlah penghuni pada saat kejadian mencapai 410 orang.(OL-2)
Pada Kamis (18/7) malam, ribuan demonstran menyerbu stasiun televisi milik negara, BTV, merusak furnitur, menghancurkan jendela, dan membakar sebagian bangunan.
AKSI tawuran terjadi melibatkan dua kelompok jemaat gereja di Cawang, Jakarta Timur. Pihak kepolisian sudah turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi.
Konser tersebut berlangsung ricuh hingga terjadi pengrusakan dan pembakaran pada alat sound system dan pentas, lantaran penonton kecewa konser dihentikan secara sepihak.
Pasca-kerusuhan mematikan, Presiden Prancis Emmanuel Macron akan melakukan kunjungan ke Kaledonia Baru, diiringi serangkaian menteri, dalam upaya menangani politik yang memburuk.
Pemerintah Tiongkok sudah mengevakuasi 51 warga negaranya dari Haiti setelah situasi keamanan di negara itu terus memburuk.
Pemberontakan di sebuah penjara di Ekuador mengakibatkan dua tahanan tewas dan empat lainnya terluka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved