Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) meminta pemerintah melunasi janji yang tertuang dalam Perjanjian Helsinki. Kesepakatan itu merupakan bagian dari proses perdamaian 15 tahun silam.
Mantan Perdana Menteri GAM, Malik Mahmoud, mengungkapkan beberapa janji yang belum dituntaskan adalah persoalan tanah dan investasi. Seperti diketahui, eks kombatan GAM dijanjikan lahan pertanian untuk kegiatan ekonomi, sekaligus upaya reintegrasi di tengah masyarakat.
Selain lahan, iklim investasi yang kurang kondusif juga menjadi satu persoalan tambahan. Malik menyebut ada pandangan regulasi yang tidak sejalan antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga menimbulkan masalah perekonomian.
Semua aspirasi disampaikan langsung para mantan petinggi GAM kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta. "Kami beri masukan itu kepada beliau. Perdamaian di Aceh sudah berlalu 15 tahun, tetapi ada beberapa poin di MoU yang belum selesai. Kami harap pemerintah bisa selesaikan semua," tutur Malik seusai bertemu Kepala Negara.
Baca juga: MoU Helsinki Tinggalkan Masalah Teknis
Dia pun mengaku mendapat respons positif. "Responsnya bagus. Saya dengar tadi akan diinstruksikan supaya kita pelajari. Nanti kita akan duduk bersama, mungkin setiap tiga bulan sekali untuk menyelesaikan apa yang harus diselesaikan," pungkasnya.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, yang turut hadir dalam pertemuan, mengungkapkan Presiden Jokowi telah meminta Kantor Staf Presiden untuk menyelesaikan berbagai isu dalam waktu tiga bulan.
Dia mengklaim pemerintah telah memiliki formula yang tepat sebagai solusi persoalan di Aceh. "Kami akan bekerja intensif dengan tim dari Aceh," ucap Moeldoko.
Terkait tidak adanya perubahan signifikan pada ekonomi Aceh, dia menilai hal itu terjadi akibat persepsi negatif yang terbangun di kalangan investor. Padahal, lanjut dia, situasi di Aceh dipastikan sudah aman.
"Karena ini masalah persepsi, ada beberapa hal yang perlu dilihat seperti undang-undang. Undang-Undang lokalnya bagaimana, nanti dipikirkan kembali," tandas Moeldoko.(OL-11)
PRESIDEN PKS mengungkap keinginannya untuk diajak ke dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).
Pemerintah Argentina memecat Wakil Menteri Olahraga Nasional Julio Garro setelah menuntut Lionel Messi meminta maaf atas skandal rasis yang melibatkan Enzo Fernandez.
Dengan pengunduran diri Gantz, tekanan politik terhadap perdana menteri kemungkinan akan meningkat,
Tapera telah memicu perdebatan luas di ruang publik. Penolakan datang dari pekerja dan pengusaha yang menganggap kewajiban tersebut sebagai beban
WAKIL Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra keceplosan menyebut periode berikutnya sebagai pemerintahan Jokowi-Gibran saat rapat bersama Komisi I DPR.
PAKAR Kebijakan Publik, Rissalwan Habdy Lubis menilai pemerintah terlalu buru-buru untuk memindahkan kantor pemerintahan ke IKN, termasuk menyelenggarakan upacara 17 Agustus
Kenduri Swarnabhumi pertama kali diselenggarakan pada 2022 dengan mengusung tema "Peradaban Sungai Batanghari: Dulu, Kini, dan Nanti"
Aceh telah menggeliat, meskipun statusnya sebagai provinsi termiskin se-Sumatra belum hilang.
Meski dibekali anggaran yang cukup besar, angka kemiskinan di Aceh masih cukup besar, yakni 14% dari total populasi di Bumi Serambi Mekkah.
Kepala negara mempertanyakan bagaimana tata kelola anggaran yang fantastis. Apakah tepat sasaran, bermanfaat dan dirasakan oleh rakyat.
"Kalau ada persoalan besar yang bisa kita selesaikan bersama, mari duduk bersama," tandasnya.
Begitu Cut Nyak Dien menggelorakan semangat rakyat Aceh untuk terus menghunus rencong melawan Belanda meski Teuku Umar telah gugur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved