Alasan Pemberian Amnesti Harus Kuat

Rudy Polycarpus
15/2/2016 21:48
Alasan Pemberian Amnesti Harus Kuat
(ANTARA FOTO/Yusri)

KEINGINAN pemerintah untuk memberi amnesti kepada anggota kelompok bersenjata Nurdin bin Ismail alias Din Minimi ditentang sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Pemerintah diminta mengambil opsi lain dalam penanganan kelompok tersebut.

Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman mengatakan pemerintah bisa mengambil opsi lain selain amnesti untuk memelihara situasi keamanan di Papua dan Aceh. Menurut Benny, kendati secara konstitusional Presiden berwenang memberikan amnesti, tetapi hal ini harus dilakukan dengan rasionalitas politik yang kuat dan bukan diberikan kepada pelaku kejahatan. Apalagi untuk mendapatkan pengakuan dunia internasional.

"Takutnya ada kelompok sama, amnesti lagi. Bahkan ini bisa memfasilitasi kelompok-kelompok untuk melakukan hal yang sama. Saya takut seolah-olah kita melegitimasi (pemberontak)," tegasnya, Senin (15/2).

Pendapat senada disampaikan Effendi Simbolon dari Fraksi PDI-P. Ia menilai Din Minimi belum memiliki alasan kuat untuk diberikan amnesti.

Menurutnya, kelompok Din Minimi tidak lebih dari pelaku kriminal biasa. Pemberian amnesti tanpa proses pengadilan hanya akan melemahkan penegakan hukum.

"Tadi juga dikatakan bahwa dia (Din Minimi) tak ada unsur separatisme. kalau gitu penjahat dong. Kalau kriminal, kok dikasih amnesti," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya