Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEPUTI Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Hendri Paruhuman Lubis mengatakan program deradikalisasi terhadap pelaku tindak pidana terorisme dan radikalisme tidak mudah. Kendalanya ada terpidana yang tidak mau mengikuti program itu.
"Tidak semua mereka yang ada di lembaga pemasyarakatan (LP) mau. Bahkan sampai keluar dari penjara, ada yang tidak ikut," ujarnya di Kantor BNPT, Jakarta, kemarin.
Kepala BNPT Suhardi Alius menambahkan, tidak semua LP mampu menampung narapidana itu sehingga diperlukan bantuan pemerintah daerah. Karena itu, pemerintah belum memutuskan boleh-tidaknya WNI yang diduga menjadi foreign terorist fighter (FTF) seperti Islamic State di Suriah dan Irak kembali ke Indonesia.
Ia memperkirakan sekitar 600 WNI diduga terlibat dalam FTF. "Itu masih relatif kecil jika dibanding dengan warga negara lain yang terlibat dengan IS. Jadi, masih bisa kita kontrol," kata Suhardi.
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, menilai wacana pemulangan mantan anggota IS secara psikologis akan mengganggu iklim usaha dan investasi. "Untuk menarik investor, selain kemudahan regulasi dan insentif, kita juga harus mampu memberi jaminan keamanan dan kenyamanan," ungkapnya.
Sumber: BNPT
Sementara itu, Direktur Riset Setara Institut, Halili, meminta Presiden Jokowi mengedepankan sisi kemanusiaan dan segera memulangkan anak-anak asal Indonesia yang masih di Irak. Pihaknya mengusulkan agar Indonesia memprakarsai kesepakatan internasional dalam penanganan nasib eks anggota, kombatan, dan simpatisan IS. (Ind/Des/Cah/Hnr/Rif/FU/Bay/AT/HT/X-11)
Komjen Rycko Amelza Dahniel membeberkan tantangan yang dihadapi dalam menghadapi kasus terorisme tahun 2024.
SEMBILAN narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Kelas I Surabaya mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (18/1).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada 146 tersangka teroris ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror sepanjang 2023.
Kepala BNPTKomisaris Jenderal Ryzko Amelza Daniel mengatakan bahwa pencegahan terorisme merupakan kewajiban semua pihak agar saling memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa.
Sinergi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam penanganan dan pembinaan narapidana terorisme (napiter) terus dikuatkan.
Mudah-mudahan Pemilu 2024 ini sukses dan melahirkan pemimpin yang lebih baik untuk Indonesia yang lebih maju,
Langkah ini dilakukan dengan menggelar pelatihan bagi dosen (Training of Trainers) Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
BNPT terus melakukan upaya pencegahan terhadap penyebaran paham radikalisme dan terorisme di lingkungan masyarakat. Upaya itu bahkan semakin digencarkan pada Ramadan tahun ini.
BNPT melakukan pengembangan KTN untuk meningkatkan kesejahteraan eks napiter.
BNPT perlu penyesuaian kelembagaan untuk memperkuat tugas dan fungsi pencegahan terorisme sesuai mandat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018.
Selama ini kelompok terorisme selalu menggunakan dalil-dalil agama dalam membenarkan aksi mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved