Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SETELAH memberikan jawaban terhadap gugatan uji formil Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pemerintah meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan.
"Pemerintah memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim Konstitusi yang memeriksa, memutus dan mengadili, dapat memberikan keputusan tentang perubahan kedua atas UU KPK, menolak permohonan pengujian para pemohon seluruhnya, atau setidak-tidaknya menyatakan permohonan pengujian para pemohon tersebut tidak dapat diterima," ujar Staf Ahli Hukum dan HAM, Agus Hariadi, yang mewakili pemerintah di Gedung MK, Senin (3/2).
Dia juga meminta Majelis Hakim untuk menerima keterangan yang diberikan pemerintah. Dalam hal ini ialah Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Ini Pokok Pandangan Pemerintah Soal Revisi UU KPK
"Kedua, menerima keterangan Presiden secara keseluruhan. Menyatakan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing," lanjutnya.
Agus juga meminta majelis hakim dapat memutuskan bahwa sejumlah pasal yang digugat, tidak bertentangan dengan hukum.
"UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tidak bertentangan dengan UUD 1945," kata dia.
"Namun, apabila Yang Mulia Ketua Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang bijak dan seadil-adilnya," pungkas Agus.(OL-11)
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia di 2024 tercatat sebesar 3,85 dari skala 0 sampai 5. Angka itu lebih rendah dibandingkan capaian 2023 yang mencapai 3,92.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah didengungkan.
Boyamin mengatakan Alex merupakan salah satu pimpinan yang menyepakati revisi undang-undang KPK saat fit and proper test di DPR.
Pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengenai perlunya perombakan besar dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 memunculkan kontroversi.
KOMISI III DPR RI diminta fokus untuk mengawal jalannya pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketimbang mewacanakan revisi UU KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved