Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Yudisial menyayangkan adanya oknum pejabat Mahkamah Agung yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Padahal, lembaga peradilan tengah berbenah.
"Kinerja lembaga kembali tercoreng dan kepercayaan publik akan semakin tegerus akibat perbuatan tidak patut yang dilakukan segelintir oknum," kata Komisioner KY Farid Wajdi, Sabtu (13/2).
Menurut dia, peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh aparat pengadilan lainnya. Mereka harua lebih profesional dan menjaga integritas tanpa kecuali dalam menjalankan tugas.
"Sebab, selain itu merupakan kewajiban, juga pada dasarnya pengawasan tidak tidur dan terus berjalan dalam berbagai bentuk," jelas dia.
KY menyarankan MA untuk kembali berbenah diri agar peristiwa ini tak terulang. Sementara, KY akan terus berusaha dengan kewenangan konstitusional yang dimiliki untuk menyempurnakan mekanisme pengawasan agar dapat berjalan efektif.
Farid memaparkan, KY kini tengah mencoba mengintensifkan kantor penghubung di daerah dengan mendekati LSM dan perguruan tinggi. Hal ini agar pengawasan lembaga peradilan lebih baik lagi.
"Sehingga (pengawasan) tidak hanya menjadi domain KY tetapi juga domain publik, bagaimanapun Publik harus tau dan paham, juga terlibat dari awal, tengah, hingga akhir.
Sebelumnya, KPK dikabarkan menangkap oknum pejabat Mahkamah Agung. Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan ada operasi tangkap tangan pada Sabtu dini hari tadi.
Namun, dia menjelaskan, oknum yang ditangkap bukanlah hakim Agung seperti yang diberitakan sebelumnya."Bukan hakim, tapi kasubdit," kata Agus dalam pesan singkat.
Namun, dia enggan menjelaskan detail siapa kasubdit yang dicokok. Kabar yang beredar pejabat yang ditangkap berinisial AS yang tak lain, Andri Setiawan, Penelaah Keberatan, Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi, Direktorat Keberatan dan Banding.
Dia ditangkap bersama seorang Pengusaha Ikhsan, dan Pengacara Awang. Selain itu, ada seorang staf bernama Sumarwato, Sunario sebagai sopir, dan Bonaria yang merupakan seorang petugas keamanan.
Keenam orang tersebut digelandang ke dalam Gedung KPK pada pukul 02.00 WIB Sabtu dini hari guna menjalani pemeriksaan intensif 1 X 24 jam. Setelah itu, KPK akan menentukan status kepada keenam, apakah tersangka atau tidak.
Dalam OTT, penyidik Lembaga Antikorupsi turun mengamankan sejumlah dokumen. Penyidik juga menyita dua unit mobil, Toyota Camry berwarna perak serta Honda Mobilio berwarna putih.
Hingga Sabtu pagi penyidik KPK masih memeriksa keenam orang yang ditangkap secara intensif. Sementara, sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari KPK. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved