KPK Periksa Dua Anggota Komisi V DPR

Cah/P-1
13/2/2016 05:15
KPK Periksa Dua Anggota Komisi V DPR
(ANTARA/Reno Esnir)

ANGGOTA Komisi V DPR dari Fraksi PAN, Andi Taufan Tiro, dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Andi diperiksa terkait kasus suap proyek infrastruktur di Ambon, Maluku, dengan tersangka anggota Komisi VI DPR Damayanti Wisnu Putranti dan Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Menurut Andi, pertanyaan penyidik KPK terkait proyek yang diperjuangkan Damayanti supaya lolos di Badan Anggaran DPR.

Namun, ia membantah kenal pemberi suap Damayanti, Abdul Khoir .

"Saya saksi ya, Mas. Saya apa namanya (ditanyakan pertemuan dengan Abdul Khoir dan Damayanti) kan saya sebagai saksi di situ," terang Andi seusai diperiksa sekitar 7 jam.

Selain Andi Taufan Tiro, KPK juga memanggil anggota Komisi V lainnya, yaitu Musa Zainudin dari Fraksi PKB.

Namun, Musa tidak hadir dengan alasan sakit.

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Musa akan dipanggil lagi dalam pengembangan perkara korupsi di proyek dengan anggaran sekitar Rp2 triliun itu.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya