JK Sebut Kepala Daerah Tersangka Kurang Layak Dilantik

Anshar Dwi Wibowo
12/2/2016 20:34
JK Sebut Kepala Daerah Tersangka Kurang Layak Dilantik
(MI/Arya Manggala)
EMPATt kepala daerah yang terpilih dalam pilkada serentak 9 Desember lalu tetap akan dilantik meski sedang berurusan dengan hukum.

Keempat kepala daerah itu ialah Wali Kota terpilih Gunung Sitoli, Sumatra Utara, Lakhomizaro Zebua, Bupati terpilih Sabu Raijua, NTT, Marthen Dira Tome, Bupati terpilih Ngada, NTT, Marianus Sae, dan Bupati terpilih Maros, Sulsel, Hatta Rahman.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan para calon kepala daerah yang tersemat status tersangka kurang layak untuk dilantik. "Kalau tersangka tentu kurang layak. Kalau tersangka artinya sudah mau masuk pengadilan kan," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (12/2).

Meski begitu, JK mengatakan, aturan memungkinkan bahwa kepala daerah terpilih yang berstatus tersangka tetap bisa dilantik. Namun, proses hukum tetap berlanjut.

"Biasanya dilantik dulu. Kalau sudah ada vonisnya, setelah ada putusan pengadilan, ya dia langsung diberhentikan," ucapnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya