KPK Kejar Telisik Anggota DPR Penerima Suap dari Damayanti

Cahya Mulyana
12/2/2016 20:28
KPK Kejar Telisik Anggota DPR Penerima Suap dari Damayanti
(Ilustrasi---MI)

ANGGOTA Komisi V dari Fraksi PAN, Andi Taufan Tiro, dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seputar hubungan antara dua tersangka suap proyek infrastruktur di Ambon Maluku, Damayanti Wisnu Putranti dan Abdul Khoir.

KPK pun terus dalami keterangan para tersangka dan saksi untuk mengembangkan perkara korupsi dengan total anggaran sekitar Rp2 triliun. "Saya saksi ya mas, saya apa namanya (ditanyakan pertemuan dengan Abdul Khoir dan Damayanti) kan saya sebagai saksi di situ," terang Andi Taufan usai diperiksa sekitar 7 jam sejak pukul 10:10WIB di Gedung KPK, Jumat (13/2).

Menurutnya, selama pemeriksaa penyidik KPK melontarkan pertanyaan seputar proyek yang diperjuangkan Damayanti supaya lolos di Badan Anggaran DPR. Namun ia menampik kenal dengan pemberi suap Damayanti, Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Choir.

Selain Andi Taufan Tiro, KPK juga menggali keterangan terhadap Anggota Komisi V lain yaitu Musa Zainudin dari Fraksi PKB. Namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit. KPK pun menurut Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Musa.

"Musa, Anggota Komisi V tadi pengacara datang minta penundaan karena sakit. Nanti untuk Musa akan dijadwalkan ulang," kata Yuyuk.

Menurutnya, KPK dalami keterangan saksi dan para tersangka. Sehingga untuk Andi Taufan diperiksa soal pengetahuannya seputar proyek yang berujung suap kepada Damayanti. "(Andi Taufan) pasti ditanyakan mengenai pengetahuan dia pernah dengar atau menyaksikan hal-hal tetang kasus karena menyeret DWP (Damayanti)," ungkapnya.

Yuyuk menambahkan untuk perkara Damayanti ini KPK akan segera menggelar perkara terkait pedalaman perkara. "Soal gelar perkara Damayanti untuk tersangka baru? Kemungkinan minggu depan tapi nanti akan saya cek lagi perkembangannya," ujarnya.

Sebelumnya Damayanti Wisnu Putranti tak bantah adanya aliran Rp69 miliar ke seluruh fraksi di Komisi V. Uang sebanyak itu didugga untuk mengamankan proyek infrastruktur di Ambon, Maluku, di Kementerian PU-PR tahun anggaran 2016 dan diduga mengalir sampai ke Ketua Komisi V.

"(Siapa saja Anggota Komisi V yang menerima uang (Rp69 miliar) Biar waktu yang menjawab," terang Damayanti usai diperiksa di Gedung KPK.

Namun ia enggan menjelaskan lebih rinci siapa saja yang mendapatkan uang untuk menjebolkan proyek infrastruktur dari proyek Kementerian PU-PR dengan anggaran hampir 2 triliun rupiah tersebut.

Berdasarkan penelusuran Media Indonesia, Komisi V sedang menggodok proyek yang berada di Kementerian PU-PR untuk direalisasikan di Ambon, Maluku, tahun anggaran 2016. Proyek tersebut selain membangun sejumlah jalan dan jembatan dengan total nilai proyek di atas 2 triliun rupiah.

Damayanti, merupakan satu Anggota DPR Komisi V yang bertugas untuk mendapatkan sub kontraktor dari satu dari sekitar 20 cluster infrastruktur. Didugga Damyanti menerima sekitar Rp4 miliar hanya dari satu kontraktor yaitu PT Windu Tunggal Utama.

Sedangkan banyak kontraktor yang telah masuk Komisi V dan terkumpul sekitar Rp69 miliar dan diduga dari uang tersebut, Rp7 miliar diterima sampai ke 24 Anggota, Ketua Komisi V dan Pimpinan Fraksi masing-masing.

KPK pun terus berusaha mendalami seluruh aliran suap Damayanti. Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan KPK terus dalami keterangan dari para tersangka untuk pengembangan kasus.

"Peyidik terus menembangkan perkara ini melalui pendalaman dari keterangan (empat) tersangka dari pemeriksaan," ujarnya. Penyidik menduga ada jejak-jejak tersangka sehingga perlu dilakukan penggeledahan di ruangan tersebut," ujarnya.

Selain menunggu bukti keterlibatan Anggota DPR dari Komisi V lain, sambung Yuyuk, masih bekerja untuk mengumpulkan alat bukti cukup guna dalam pengembangan teradap tersangka lain. "Soal itu biarkan penyidik dulu bekerja," terangnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya