Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MARKAS Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengkonfirmasi kabar ditangkapnya Ketua LBH Pelita Umat, Ahmad Khozinudin. Hal tersebut disampikan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareksrim Polri, Kombes Golkar Pangarso Rahardjo.
"Benar," kata Golkar saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (16/1).
Golkar tidak menyebut secara rinci alasan pihaknya menangkap Ahmad. Namun ia menyebut penangkapan tersebut berkaitan dengan penistaan yang dilakukan Ahmad.
Selain itu, pihaknya juga tidak melakukan penahanan terhadap Ahmad yang pernah menjadi Direktur Pusat Kajian Dan Bantuan Hukum (PKBH) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tersebut.
"(Ahmad) nggak bisa ditahan, kita tangkap, kita periksa, 1x24 jam kita lepaskan," ungkap Golkar.
Sementara itu, Ahmad menyebut penangkapan yang dilakukan oleh penyidik Dittipid Siber terhadap dirinya terjadi pada Jumat (10/1) dini hari lalu. Menurutnya, ia ditangkap atas tudingan menebar berita palsu dan melawan penguasa.
"Berdasarkan ketentuan pasal 14 ayat (2) dan 15, UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan pidana dan/atau pasal 207 KUHP," ungkap Ahmad melalui keterangan tertulis yang Media Indonesia.
Ahmad mengatakan dalih penangkapan terhadap dirinya adalah lima artikel yang diunggahnya dari penulis bernama Nasrudin Joha di laman Facebook-nya sendiri. Artikel tersebut, lanjutnya, merupakan kritik terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo terkait isu Jiwasraya, Pancasila, dan Khilafah.
"Saya suka mengcopy dan memposting ulang tulisan Nasrudin Joha yang terkenal viral disosial media karena kritis, mencerahkan, memberi alternatif perspektif, ide, wacana baik terkait isu hukum, politik, ekonomi, sosial, agama bahkan tema-tema seputar cinta," tandas Ahmad. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved