Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi Kejaksaan, Barita LH Simanjuntak, mengapresiasi Kejaksaan Agung yang telah menetapkan lima tersangka atas kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.
"Kita apresiasi langkah cepat dan hebat Kejagung yang menetapkan tersangka dan diikuti penahanan," kata Barita kepada Media Indonesia, Selasa (14/1).
Menurutnya langkah tersebut cukup menggairahkan publik karena Kejaksaan memberikan gebrakan awal tahun yang lama dinanti publik sekaligus mengkonfirmasi bahwa Korps Adhyaksa di bawah Jaksa Agung ST Burhanuddin bekerja profesional.
Baca juga: Kejaksaan Agung Tetapkan Lima Orang Tersangka Kasus Jiwasraya
Selain itu, penetapan lima tersangka tersebut dinilai sebagai langkah awal agar dapat dikembangkan dan tidak berhenti hanya di direksi Jiwasraya.
"Sebagai langkah awal kita acung dua jempol untuk Kejaksaan Agung namun kita berharap kasus ini harus dikembangkan terus tidak berhenti hanya pada Direksi, Komisaris, Kemeneg BUMN, OJK tidak bisa didiamkan. Juga KAP harus dicabut izinnya. Belum manager investasi semua yang terlibat harus diungkap secara transparan," jelasnya.
"Termasuk Mereka yang 'membiarkan' apalagi yang terlibat harus diperiksa semua dan tanpa pandang bulu," tuturnya.
Kejaksaan Agung menahan lima orang atas kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya. Dari lima orang tersangka salah satunya ialah Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim.
Lima tersangka diantaranya yaitu Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim, Mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (Tram), Heru Hidayat, Komisaris PT Hanson Internasional Tbk, Benny Tjokrosaputro dan Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo. (OL-8)
Komisi Kejaksaan (Komjak) telah melakukan kajian mendalam atas putusan bebas dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
Badan Pemulihan Aset harus dilibatkan dalam proses penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Komjak minta kejaksaan segera menuntaskan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010-2022.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2).
Keputusan memperpanjang waktu pendaftaran ini untuk menjaring lebih banyak peserta dari unsur masyarakat, sehingga yang mendaftar akan semakin banyak ragam pendaftar,
Pendaftaran dimulai pada 2 Oktober 2023 dan ditutup pada tanggal 15 Oktober 2023.
KPK memastikan bakal menindaklanjuti laporan dugaan rasuah dalam proses lelang Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya
Kesiapan IFG Life untuk melanjutkan manfaat yang diterima pemegang polis sesuai dengan persetujuan dan ketentuan dalam polis.
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan perlu waktu paling lama tiga tahun untuk menyelesaikan proses restrukturisasi perusahaan BUMN bermasalah.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Pusat menyita aset dan bangunan benteng kuno Vastenburg di Solo, Jawa Tengah karena tersangkut kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya.
Kejaksaan Agung diminta konsisten dalam menindak tegas dan menangani kasus korupsi besar seperti Jiwasraya, Asabri, impor minyak goreng, hingga mafia tanah.
Kejagung telah menjerat belasan korporasi sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved