Jangan Khianati Nawa Cita

Cahya Mulyana
11/2/2016 15:15
Jangan Khianati Nawa Cita
(mediaindonesia.com)

PAKAR Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Kusno Adi menegaskan Presiden Joko Widodo harus menolak pembahasan Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya poin-poin perubahan UU tersebut bertentangan dengan janji kampenya ingin memperkuat KPK. "Jelas siapa saja yang menhendaki (revisi UU KPK) berarti tidak konsisten dan melanggar comitment dengan nawacita," tegasnya, Kamis (11/2) .

Ia mengatakan UU KPK tidak urgent untuk dirubah. Disisi lain UU itu masih optimal dan tepat untuk memberantas korupsi yang semakin merajalela.

"Korupsi saat ini malah makin meningkat terutama para aparat penyelenggara negara," tukasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya