Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEPANJANG 2019, Kementerian Kominfo menerima 431.065 aduan masyarakat terkait konten bermuatan negatif. Dari jumlah tersebut aduan terbanyak adalah konten terkait pornografi dengan total 244.738.
Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ferdinandus Setu memaparkan selain konten pornografi, masyarakat juga mengadukan konten yang memuat fitnah sebanyak 57.984, serta aduan terkait konten yang meresahkan masyarakat sebanyak 53.455. "Di luar itu ada juga aduan terkait perjudian sebanyak 19.970, penipuan sebanyak 18.845, dan konten hoaks sebanyak 15.361," ungkap Setu, Rabu (8/1).
Kemkom Info juga mendapat aduan lain seperti konten bermuatan SARA, terorisme dan radikalisme, pelanggaran hak atas kekayaan intelektual (HAKI), dan kekerasan pada anak.
Ditegaskan Setu bahwa selain menerima aduan masyarakat, Kementerian Kominfo juga secara aktif terus melakukan patroli siber untuk melakukan pengaisan, verifikasi, dan validasi terhadap seluruh konten internet yang beredar di ruang maya Indonesia.
"Kita sisir semua baik konten hoaks, terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, maupun konten negatif lainnya. Dan yang paling penting kami tetap mendorong masyarakat untuk menghindari penyebaran konten yang melanggar ketentuan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau jika menemukan atau menerima informasi elektronik yang patut diragukan kebenarannya, langsung saja disampaikan baik ke laman aduankonten.id, email aduankonten@kominfo.go.id, maupun melalui akun Twitter @aduankonten," pungkasnya. (OL-8)
Tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka yang menyebarkan video syur tersebut pada Selasa (30/7).
Membentuk ketahanan lingkungan untuk mencegah anak dari konten pornografi dan judi online (judol) harus dimulai dari seluruh tingkatan, mulai dari level keluarga hingga kementerian.
Polisi terlah melimpahkan berkas perkara pelaku yang membuat konten pornografi keponakannya di Gresik dan akan segera disidangkan. Berikut beberapa fakta yang terungkap:
POLISI saat ini tengah mengusut kasus penyebaran video porno mirip anak musisi Indonesia di akun media sosial X.
PEMERHATI media sosial melaporkan salah satu akun X atas kasus dugaan penyebaran video bermuatan pornografi anak perempuan dari musisi kenamaan Indonesia.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengancam akan memblokir media sosial X yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter jika masih izinkan konten pornografi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved