Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Senin (6/1).
Tepat pukul 10.20 WIB, Novel datang untuk memenuhi pemeriksaan di Unit V Subdit Keamanan (Kamneg) Polda Metro Jaya dengan mengenakan kemeja biru tua dipadukan jas hitam dan topi.
"Saya baru hadir, tentunya ketemu penyidik dulu. Itu mungkin barangkali baru ketemu kawan-kawan media. Tentunya ketika saya dipanggil ini kaitan dengan saya sebagai korban maka saya berkepentingan memberikan keterangan," kata Novel yang baru sampai Polda menggunakan mobil Kijang Inova warna hitam.
Novel tak mau mau berkomentar banyak, lantaran baru akan melakukan penyidikan setelah ditetapkannya dua tersangka berinisial RM dan RB yang tak lain merupakan anggota Polri aktif.
Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Novel Siapkan Fisik dan Mental
Diketahui, kedua pelaku ini diamankan pada Kamis (26/12) malam di Cimanggis, Depok, kemudian dibawa ke Polda Metro untuk diinterogasi. Penangkapan kedunaya merupakan hasil penyelidikan panjang sejak april 2017.
"Tentu harus siap, ini bukan yang pertama. Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan lanjutan. Saya menunggu penyidik bertanya apa," tutur Novel
Sampai saat ini belum ada penjelasan terkait materi pemeriksaan terhadap Novel.(OL-5)
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Novel menilai menilai gugatan Nurul Ghufron di PTUN sebagai strategi kabur dari sidang etik dengan harapan hakim menilai kasusnya kedaluwarsa.
Novel Baswedan menanggapi usulan Yusril Ihza Mahendra untuk menghentikan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri. Usulan Yusril dinilai tidak masuk akal.
SIKAP Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mengundurkan diri dari jabatannya di tengah persidangan etik disayangkan mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
Novel Baswedan meminta Polda Metro Jaya segera menahan Firli Bahuri setelah gugatan praperadilannya ditolak PN Jaksel, Selasa (19/12).
Novel Baswedan menyindir Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah ada yang kurang bukti dan dipaksakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved