Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KUASA hukum penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Saor Siagian, menyatakan kliennya akan memenuhi panggilan polri. Novel akan dimintai keterangan terkait kasus penyiraman air keras yang menimpanya. Ia akan datang bersama tim kuasa hukum dan telah mempersiapkan apa yang akan diselisik oleh penyidik.
"Persiapannya, siap fisik dan mental, menjawab pertanyaan penyidik," kata Saor saat dikonfirmasi, Senin (6/1).
Saor belum memprediksi poin apa yang akan ditanya penyidik kepada Novel. Namun, dia memastikan Novel akan menjawab pertanyaan yang diutarakan penyidik.
"Tergantung apa yang mau dipertanyakan penyidik," ujarnya.
Selain tim kuasa hukum, Novel juga akan didampingi pihak KPK. Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim biro hukum KPK bakal mendampingi Novel.
Baca juga: Besok, Penyidik KPK Novel Baswedan Diperiksa Polisi
Novel Baswedan disiram dengan air keras oleh dua orang tak dikenal pada Selasa, 11 April 2017. Penyidik KPK itu menjadi korban teror usai salat Subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pada eranya, eks Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk Tim Pencari Fakta untuk membedah kasus Novel. Tim yang terdiri dari beragam ahli itu menyimpulkan penyerangan ini terkait pekerjaan Novel sebagai penyidik KPK.
Pengusutan kasus Novel kemudian dilanjutkan Tim Teknis yang bekerja mulai Kamis, 1 Agustus 2019. Tim yang berisikan personel dengan beragam kemampuan khusus ini bekerja secara senyap.
Presiden Joko Widodo mengultimatum Kapolri Jenderal Idham Azis, yang baru dilantik Jumat, 1 November 2019, untuk mengungkap penyerang Novel
secepatnya.
RM dan RB akhirnya ditangkap pada Kamis, 26 Desember 2019. Dua polisi penyerang Novel itu kini dijebloskan di Rumah Tahanan (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk 20 hari pertama. RB sempat berteriak mencela Novel saat hendak masuk mobil tahanan.
"Tolong dicatat saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," kata RB.(OL-5)
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Novel menilai menilai gugatan Nurul Ghufron di PTUN sebagai strategi kabur dari sidang etik dengan harapan hakim menilai kasusnya kedaluwarsa.
Novel Baswedan menanggapi usulan Yusril Ihza Mahendra untuk menghentikan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri. Usulan Yusril dinilai tidak masuk akal.
SIKAP Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mengundurkan diri dari jabatannya di tengah persidangan etik disayangkan mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
Novel Baswedan meminta Polda Metro Jaya segera menahan Firli Bahuri setelah gugatan praperadilannya ditolak PN Jaksel, Selasa (19/12).
Novel Baswedan menyindir Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah ada yang kurang bukti dan dipaksakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved