Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Taufik Basari minta kepada penyidik agar pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Bawesdan dilakukan secara transfaran.
Kapolri diharapkan mampu konsisten terus melaporkan perkembangan pemeriksaan dua tersangka penyiraman air keras Novel Baswedan ke publik melalui media massa atau ke Komisi III DPR.
"Kita berharap setiap perkembangan kasus dapat dilaporkan oleh Kapolri. Baik untuk publik melalui media massa dan juga untuk Komisi III," tutur Tobas di Jakarta, Kamis (2/1)
Tobas melanjutkan, Komisi III sendiri telah memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang akhrinya mampu menindaklanjuti dan menangkap 2 tersangka pelaku penyiraman air keras. Dengan penangkapan tersebut, kasus penyiraman air keras memasuki babak baru untuk bisa ditelurusuri motif dibalik penyiraman air keras yang merusak mata Novel Baswedan tersebut.
"Kita beri apresiasi karena kepolisian akhirnya mampu menindaklanjuti kasus ini setelah sekian lama tidak ada prosesnya. Dengan adanya penangkapan tersangka ini berarti ada perkembangan mengenai kasus tersebut," lanjutnya.
Selain itu, Tobas juga meminta agar masyrakat memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian untuk bisa menuntaskan kasus tersebut. Masyrakat diminta untuk menunggu hasil pemeriksaan terhadap 2 tersangka penyiraman air keras yang ternyata dilakukan oleh para oknum yang berasal dari instansi kepolisian.
"Karena dukungan dari publik itu juga dibutuhkan Polri untuk saat ini. Jangan terus kita berpikir negatif atau pesimis. Kita harus berpikir optimis dan positif karena itu kita berikan kesempatan bekerja bagi pihak kepolisian," ungkap Tobas.
Tobas melanjutkan, setelah masa reses berakhir, Komisi III akan segera menentukan jadwal untuk melakukan rapat kerja (raker) bersama Kapolri untuk membahas perkembangan kasus Novel Baswedan. DPR sendiri baru akan membuka masa sidang yang ke II pada 13 Januari 2020 mendatang.
"Kasus ini merupakan salah satu kasus yang mendapat perhatian dari masyarkat dan juga menjadi fokus dari Komisi III, kita akan maksimalkan fungsi pemantauan terhadap kasus ini," paparnya. (OL-11)
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Novel menilai menilai gugatan Nurul Ghufron di PTUN sebagai strategi kabur dari sidang etik dengan harapan hakim menilai kasusnya kedaluwarsa.
Novel Baswedan menanggapi usulan Yusril Ihza Mahendra untuk menghentikan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri. Usulan Yusril dinilai tidak masuk akal.
SIKAP Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mengundurkan diri dari jabatannya di tengah persidangan etik disayangkan mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
Novel Baswedan meminta Polda Metro Jaya segera menahan Firli Bahuri setelah gugatan praperadilannya ditolak PN Jaksel, Selasa (19/12).
Novel Baswedan menyindir Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah ada yang kurang bukti dan dipaksakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved