KPK: Tidak Ada Barter untuk Novel

Cahya Mulyana
10/2/2016 13:04
KPK: Tidak Ada Barter untuk Novel
(Novel Baswedan -- ANTARA FOTO/Putra)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa dalam penyelesaian kasus Novel Baswedan tidak ada barter. KPK mendukung Presiden Joko Widodo yang menyatakan perkaranya harus dihentikan segera dan tetap memperjuangkan Novel berada di KPK sebagai penyidik.

"Novel tetap di KPK, dan saya (KPK) mendukung Predsiden (Joko Widodo yang menyatakan perkara Novel harus dihentikan) diselesaikan tanpa embel-embel (rotasi Novel ke lembaga lain)," tegas Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Rabu (10/2).

Menurutnya, KPK mendukung perintah Presiden Joko Widodo untuk menghentikan perkara Novel dan sampai saat ini Novel masih berada di KPK dan masih sebagai penyidik KPK. Namun demikian, KPK tidak bisa berbuat banyak atas perkara Novel yang saat ini berada di Kejaksaan Agung.

"Keputusan (kelanjutan perkara Novel) bukan di kami (KPK) tapi yang terkait dong, Kejaksaan Agung," tukasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya