Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI mengungkapkan tersangka berinisial RB yang berperan sebagai penyiram air keras ke wajah Novel Baswedan, sedangkan RM sebagai sopir dalam kejadian tersebut.
Hal itu dikemukakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono dalam proses pemindahan tersangka dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya ke Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Sabtu siang.
"Ada yang sopir dan dan yang menyiram (air keras). Yang siram RB," katanya saat ditanya wartawan terkait peran dari masing-masing tersangka.
Argo menjelaskan, seluruh keterangan tersangka selama masa penyelidikan kasus akan dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP) untuk selanjutnya dilimpahkan kepada pengadilan.
"Keterangan itu dituangkan di berita acara yang akan kita limpahkan berkasnya ke pengadilan," katanya.
Sebelumnya, Tim Teknis Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menangkap dua orang pelaku teror penyiraman air keras terhadap Baswedan, di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12) malam.
Dua pelaku itu berinisial RB dan RM ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan polisi. (X-15)
Baca juga: Mabes Polri Tegaskan RM dan RB Ditangkap di Rumah
Baca juga: LPSK masih Tunggu Pemeriksaan Pelaku Penyerangan Novel
Baca juga: Kabareskrim Kedepankan Bukti Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved