Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengapresiasi Polri yang akhirnya mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Kepolisian pun diminta untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga aktor intelektual di balik penyerangan.
"Kita apresiasi polisi yang sudah menangkap pelaku. Polisi jangan berhenti di pelaku lapangan tapi mendalami siapa aktor di balik itu," kata pengacara Novel, Saor Siagian, dihubungi Media Indonesia, Jumat (27/12).
Kasus Novel sudah berumur dua setengah tahun. Novel diserang dua orang tidak dikenal usai menjalani Salat Subuh di masjid dekat rumahnya di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara, April 2017 silam.
Sebelumnya, Polri yang masih dikepalai Tito Karnavian membentuk tim teknis pada Agustus lalu untuk meuntaskan kasus tersebut. Tim diberi waktu tiga bulan hingga untuk mengungkap pelaku penyerangan namun belum membuahkan hasil.
Seiring dengan pergantian Kapolri kepada Idham Aziz, presiden memberikan tambahan waktu untuk mengungkap kasus hingga Desember ini. (OL-11)
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Polemik pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas berbuntut panjang. MAKI resmi laporkan pimpinan KPK ke Dewas atas dugaan intervensi luar dan perlakuan khusus
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved