Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
EKS Direktur Utama (Dirut) PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo turut didakwa mencuci uang US$1,458 juta (Rp20,37 miliar). Aksi itu diduga untuk menyembunyikan harta hasil kejahatannya.
Jaksa penuntut umum (JPU KPK) Wawan Yunarwanto saat membacakan dakwaan Soetikno menyebut pencucian uang ini dilakukan dengan menitip dana yang disimpan dalam rekening Woodiake International di UBS atas nama Soetikno di Standard Chartered Bank.
Dana itu digunakan untuk melunasi utang kredit UOB Indonesia berdasarkan akta perjanjian kredit dan melunasi unit apartemen di Kilda Road, Melbourne, Australia.
Pencucian uang diduga juga digunakan untuk mengalihkan kepemilikan satu unit apartemen di Marine Parade Road #09-09 Silversea, Singapura, kepada Innospace Investment Holding. Aksi ini diduga untuk menyamarkan asal-usul harta kekayaan Soetikno.
Jaksa menilai harta kekayaan Soetikno ini hasil pengadaan sejumlah barang PT Garuda Indonesia. Terdakwa diduga membuat kesepakatan tertentu kepada mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar untuk sejumlah pengadaan barang. "Telah melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan yang diancam dengan pidana pokok," kata JPU KPK Wawan Yunarwanto.
Pengadaan ini meliputi total care program (TCP) mesin Rolls-Royce Trent 700, pengadaan pesawat Airbus A330-300/200, pengadaan pesawat Airbus A320 untuk PT Citilink Indonesia, pengadaan pesawat Bombardier CRJ1000, dan pengadaan pesawat ATR 72-600. Bau amis pengadaan ini akhirnya terendus KPK. "Untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usulnya, harta kekayaan tersebut dititipkan, dibayarkan, dan dialihkan atas nama pihak lain," ujar jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, kemarin.
"Karena memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya.''
Atas perbuatannya, Soetikno didakwa melanggar Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Selain TPPU, Soetikno didakwa menyuap Emirsyah Satar. Soetikno diduga memberikan uang Rp5,859 miliar, US$884.200 (Rp12,35 miliar), EUR1.020.975 (Rp15,8 miliar), dan S$1.189.208 (Rp12,2 miliar) atau total Rp46 miliar.
Atas kedua dakwaan tersebut, Soetikno tak mengajukan eksepsi atau nota keberatan. Sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang digelar Kamis, 9 Januari 2020.
LHKPN
Emirsyah menjabat sebagai Dirut PT Garuda Indonesia pada 2005 hingga 2014. Berdasarkan Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang terakhir dilaporkan kepada KPK pada 2013, Emirsyah tercatat memiliki harta Rp48.738.749.245.
Dalam LHKPN itu, Emirsyah memiliki aset di Singapura dan Australia, di antaranya bangunan seluas 89 meter di Singapura (pembelian tahun 2006) senilai Rp5,7 miliar.
Bangunan seluas 141 meter di Singapura yang diperoleh pada 2011 senilai Rp12 miliar. Emirsyah juga memiliki bangunan seluas 108 meter di Melbourne senilai Rp10,8 miliar. (P-1)
Komisi III DPR berencana memanggil Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) pada masa sidang yang akan datang untuk membahas vonis bebas terhadap Ronald Tannur
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, menghadapi sidang vonis di PN Subang.
INDEKS Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2024 sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian 2023 sebesar 3,92.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaitkan transaksi jual beli tanah yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan keluarganya dengan dugaan pencucian uang
KPK menyatakan banding atas vonis penjara sembilan tahun untuk mantan Direktur PT Pertamina, Karen Agustiawan. Jaksa mengambil salinan lengkap putusan pengadaan LNG untuk dipelajari.
KPK memiliki tujuh hari untuk mempelajari putusan dari mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebelum menentukan sikap terkait vonis pembayaran uang pengganti.
KEPALA PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan transaksi judol berdasarkan usia di bawah 11 tahun sebanyak 1.160 anak dengan angka sudah menyentuh Rp3 miliar lebih frekuensi 22 ribu transaksi.
Putusan kasasi Rafael Alun Trisambodo dinilai tidak sejalan dengan prinsip penanganan kasus korupsi.
KPK mengaitkan bisnis milik mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba dengan dugaan pencucian uang yang sedang diusut.
KPK dan Kejagung melakukan pembahasan penguatan cara perampasan aset dengan penegak hukum Amerika Serikat (AS). Salah satu topik berkaitan dengan pencucian uang ke uang digital kripto.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved