Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ANGGOTA Komisi III DPR Jazilul Fawaid mempertanyakan alasan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mempublikasi rekening kasino diduga milik kepala daerah di Indonesia. Publikasi dinilainya malah membikin gaduh.
"Ini jadi semacam membuat kegaduhan, menurut saya. Kalau selama ini tidak ada titik terang yang jelas, terus diumumkan," kata Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/12).
Jazilul menilai PPATK seharusnya bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Ia mengingatkan, tugas PPATK yakni sebatas mengawasi transaksi mencurigakan.
PPATK bisa memproses temuan transaksi mencurigakan dengan menggandeng pihak lain.
"Dalam strategi penegakan hukum, yang tepat sasaran, apa benar kalau dipublikasikan itu tepat sasaran?" ujarnya.
Baca juga: PPATK Serahkan Temuan Rekening Kasino ke KPK dan Polisi
Menurut Jazilul, sebaiknya PPATK memanggil pihak dimaksud dan meminta penjelasan. Kalau memang tidak punya kewenangan, PPATK bisa melaporkan kepada penegak hukum.
"Dari pada dipublikasikan membuat kegaduhan dan kecurigaan satu sama lain. Kan akan lebih bijaksana kalau seperti itu," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menyampaikan beberapa hal tentang refleksi PPATK selama periode 2019. PPATK menemukan dugaan TPPU kepala daerah menyimpan uang mereka di luar negeri di sebuah rekening kasino.
"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," kata Kiagus (OL-2)
KEPALA PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan transaksi judol berdasarkan usia di bawah 11 tahun sebanyak 1.160 anak dengan angka sudah menyentuh Rp3 miliar lebih frekuensi 22 ribu transaksi.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat wilayah-wilayah yang paling banyak melakukan deposit atau terlibat dalam transaksi judi online (judol),
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menegaskan pemerintah tidak takut pada sosok berinisial T yang diduga menjadi pengendali judi online.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah berhasil menutup lebih dari 2,6 juta situs judi online.
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, meminta kepada DPR untuk memberikan kewenangan investigasi judi online kepada PPATK.
PENGAMAT kebijakan publik Trubus Rahadiansyah merespons temuan PPATK yang menyebut pemain judi online didominasi masyarakat berpenghasilan rendah. Mereka diduga penerima bansos.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved