Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAJELIS hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhi Direktur Utama PT Cahaya Prima Cemerlang (CPC) Freddy Lumban Tobing hukuman penjara 16 bulan atau 1 tahun 4 bulan. Terdakwa dinilai terbukti melakukan tindak pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 4 bulan dan denda sebesar Rp50 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar dapat diganti pidana kurungan selama dua bulan," kata Ketua Majelis Hakim Ni Made saat membacakan putusan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, kemarin.
Vonis itu lebih rendah daripada tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebelumnya JPU menuntut Freedy dua tahun penjara dengan denda Rp200 juta.
Freddy melakukan korupsi terkait pengadaan alat kesehatan (alkes) reagents dan consumables penanganan virus flu burung DIPA APBN-P tahun anggaran 2007 pada Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan.
"Menyatakan terdakwa Freddy Lumban Tobing terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," ucap Hakim Ni Made.
Diketahui, Freddy telah mengembalikan hasil korupsi yang dinikmatinya sejumlah Rp9,77 miliar dari seluruh total kerugian negara yang dinikmati terdakwa, yaitu sejumlah Rp10,86 miliar.
Dengan demikian, jumlah uang yang belum dikembalikan ke negara sejumlah Rp1,09 miliar. Untuk itu, Freddy diminta membayar uang pengganti sejumlah Rp1,17 miliar.
Hakim menyebut uang itu harus dibayarkan dalam tempo satu bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap. "Jika tidak membayar, harta benda disita," imbuhnya.
Apabila tidak memiliki harta benda yang mencukupi, terpidana akan dipidana dengan pidana penjara selama tiga bulan.
Freddy terbukti memperkaya diri Rp10,8 miliar dan korporasi PT Kimia Farma Trading Distribution (KFTD) sebesar Rp1,4 miliar dari pengadaan alkes.
Di perkara yang sama, mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Departemen Kesehatan Ratna Dewi Umar divonis lima tahun pada 2013, sedangkan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari divonis empat tahun penjara di 2017. (Iam/P-2)
Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan posisi Indonesia dalam penelitian medis dan inovasi layanan kesehatan.
Kim Seon-ho diketahui mengikuti jejak kebiasaan jalan kaki setiap hari untuk menurunkan kolesterol dan menjaga kesehatan jantung
HARGA alat kesehatan dan obat di Indonesia jauh lebih mahal daripada di negara lain. Penyebabnya, masih ada pejabat yang kurang memiliki visi dan komitmen dalam membangun industri dalam negeri.
PENGURUS Harian YLKI Agus Sujatno mengatakan upaya komunikasi terkait harga obat di pasaran oleh pemerintah kepada produsen alat kesehatan dan industri farmasi harus diapresiasi
Dosen Pascasarjana Teknik Biomedis Universitas Indonesia Ahyahudin Sodri melihat industri farmasi dan alat Kesehatan Tanah Air masih menghadapi banyak kendala.
Presiden Jokowi Instruksikan Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk mencari formulasi yang tepat agar harga alat-alat kesehatan dan obat-obatan bisa lebih murah
Komisi III DPR berencana memanggil Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) pada masa sidang yang akan datang untuk membahas vonis bebas terhadap Ronald Tannur
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, menghadapi sidang vonis di PN Subang.
INDEKS Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2024 sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian 2023 sebesar 3,92.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaitkan transaksi jual beli tanah yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan keluarganya dengan dugaan pencucian uang
KPK menyatakan banding atas vonis penjara sembilan tahun untuk mantan Direktur PT Pertamina, Karen Agustiawan. Jaksa mengambil salinan lengkap putusan pengadaan LNG untuk dipelajari.
KPK memiliki tujuh hari untuk mempelajari putusan dari mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebelum menentukan sikap terkait vonis pembayaran uang pengganti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved