Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
WAKIL Ketua Komisi II dari Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan DPR akan melakukan perubahan mekanisme Pemilu 2024. Pelaksanaan pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres) tidak akan dilakukan secara serentak seperti Pemilu Serentak 2019.
"Dalam RUU Pemilu itu kita ingin pisahkan lagi pileg dan pilpres. Pileg dilaksanakan lebih dahulu beberapa bulan sebelum pilpres di tahun yang sama," tutur Saan.
Saan menuturkan, per-ubahan tersebut akan dibahas melalui revisi UU 7 Tahun 2017 yang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020.
Saan menilai perlu per-ubahan tahapan pelaksanaan pileg dan pilpres dengan alasan beban kerja dari penyelenggara.
"Pertama kita lihat dari pengalaman pemilu kemarin. Beban kerja penyelenggara begitu berat. Overload. Dilihat dari banyaknya petugas yang sakit dan meninggal. Beban kerja overload juga dapat mengurangi kualitas dari penyelenggaraan pemilu.''
DPR juga menilai bahwa pelaksanaan pileg dan pilpres yang dilakukan bersamaan membuat masyarakat hanya fokus pada pilpres. Padahal, pileg dan pilpres memiliki tingkat kepentingan yang sama.
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menambahkan, PPP juga setuju pemisahan itu, tetapi harus menyesuaikan dengan putusan MK. Apalagi saat ini ada yang mengajukan judicial review terkait ketentuan tersebut. Menurutnya, usul-an pemisahan pelaksanaan pileg-pilpres karena kendala di lapangan sangat kompleks ketika keduanya disatukan. Salah satunya ketika pileg dan pilpres disatukan, pelaksanaannya hingga dini hari atau melewati tanggal 17 April sehingga membuat penyelenggara kecapaian. "Selain itu, gaung pileg kalah dengan pilpres sehingga kampanye yang dilakukan caleg tidak maksimal," ujarnya.
Selain itu, perlu pengaturan keserentakan masa jabatan KPUD agar tidak mengganggu tahapan pemilu.
Dia mencontohkan bagi KPUD yang masa jabatannya habis pada bulan yang sama dengan pemungutan suara, maka masa jabatan diperpanjang hingga proses sengketa hasil pemilu di MK selesai. (Cah/Put/Ant/P-1)
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
PENETAPAN hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (28/7)
PKB mendorong pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres dengan meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
Menurut AHY, penyelenggaran pilpres dan pileg yang dilakukan serentak menyebabkan banyak calon anggota legislatif yang berkontestasi cenderung tidak dikenali.
Keserentakan pada Pemilu 2024 lalu merupakan salah satu dari lima model yang direkomendasikan Mahkamah Konstitusi (MK).
TINGKAT partisipasi pemilh pada pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Sumatera Barat kurang dari 40%.
Biden menyerahkan tiket pencalonan presiden dari Partai Demokrat kepada wakil presidennya, Kamala Harris.
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
EORANG ahli bedah jantung yang juga mantan Menteri Kesehatan Iran Masoud Pezeshkian berhasil memenangi Pemilihan Presiden (Pilpres) Iran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved