Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan ajaran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) menyimpang, Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Pusat akan mengirimkan rekomendasi kepada Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung.
Tim Pakem Pusat dalam rekomendasinya akan menuliskan bahwa ajaran Gafatar dilarang.
Menurut Jaksa Agung Muda Intelijen yang juga Wakil Ketua Tim Pakem Pusat Adi Toegarisman, rekomendasi yang dibuat akan dituangkan ke dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri.
SKB itu akan menjadi landasan hukum untuk pelarangan Gafatar.
"Tentu akan dituangkan dalam produk hukum, yakni SKB 3 menteri. Setelah dituangkan dalam pelarangan, ketentuan akan berlaku secara efektif. Setelah pelarangan, jika ada orang yang masih menyelenggarakan kegiatan Gafatar, bisa dikenai sanksi," ujar Adi.
Setelah SKB terbit, agar tidak terjadi dampak yang tidak diinginkan, pemerintah akan merangkul dan membina eks pengikut Gafatar untuk kembali ke ajaran yang benar.
"Dalam SKB ada tindak lanjut dari pelarangan itu. Ada pembinaan sehingga tidak hanya terhadap mereka yang sudah menjalankan ajaran Gafatar, tapi juga masyarakat memahami kondisi ini," jelas Adi.
Namun, menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, penerbitan SKB masih dikaji.
"Lagi dibahas dengan tim dan masih ada 5.000 lebih yang di Kalimantan. Saya kira perlu waktu, mudah-mudahan masyarakat bisa menerima. Semua sudah terpadu, mudah-mudahan masyarakat sudah menerima."
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menambahkan pihaknya akan menyiapkan lahan bagi eks anggota Gafatar di Kalimantar Timur dan Kalimantan Utara jika ingin mengikuti program transmigrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved