Panja Freeport Dibentuk Saat Komisi III Dipimpin Aziz Syamsuddin

Indriyani Astuti
04/2/2016 21:54
Panja Freeport Dibentuk Saat Komisi III Dipimpin Aziz Syamsuddin
(ANTARA/Muhammad Adimaja)

KETUA Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan Panitia Kerja (Panja) untuk mengusut kasus dugaan permintaan saham PT Freeport Indonesia telah dibentuk. Panja telah terbentuk sebelum Bambang menggantikan mantan Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin.

"Sudah terbentuk sebelum saya menjadi Ketua Komisi III," katanya, Kamis (4/2).

Lebih lanjut, Bambang mengatakan pembentukan panja merupakan tindaklanjut hasil rapat kerja dengan Jaksa Agung. Ia pribadi sabagai pimpinan komisi yang membidangi hukum, perundangan dan HAM itu masih mengkaji supaya pembentukannya tepat sasaran.

"Hanya saya masih meminta kertas kerja ruang lingkup panja agar tepat guna dan tepat sasaran," imbuh dia.

Saat ini, kata Bambang staf ahli tengah menyusun kertas untuk mempertajam tujuan dan target dari Panja sehingga objektif dan tidak mengintervensi proses hukum. Panja Freeport hanya fokus pada penegakan kasus hukum yang tengah diusut kejaksaan agung. "Saat ini masih disusun staf ahli komisi III," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya