JK: Jangan Khawatir Soal Revisi UU KPK

Anshar Dwi Wibowo
04/2/2016 20:39
JK: Jangan Khawatir Soal Revisi UU KPK
(DOK MI)

UPAYA merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Tindak Pidana Korupsi dinilai akan melemahkan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, KPK menyatakan akan berusaha menolah draft revisi melalui rapat pembahasan di badan Baleg.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, jangan dulu khawatir mengenai pembahasan draft revisi undang-undang tersebut. "Jangan khawatir, ini belum apa-apa sudah khawatir," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (4/2).

Terkait empat poin revisi UU KPK yang mencuat dalam Rapat Baleg DPR, JK menuturkan, pemerintah dalam posisi mendukung. Empat poin tersebut diantaranya keberadaan dewan pengawas, kewenangan mengeluarkan SP3, kewenangan mengangkat penyidik independen dan aturan mengenai penyadapan.

"Sikap pemerintah kalau memang itu diajukan ya pemerintah setujui," katanya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya