Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Yudisial (KY) menerima usulan calon hakim agung 2016 untuk memenuhi kebutuhan hakim agung di lingkungan Mahkamah Agung bidang Non Yudisial. Ada usulan permintaan sebanyak 8 orang dengan komposisi kamar peradilan, pidana (1 orang), perdata (4 orang), agama (1 orang), militer (1 orang) dan TUN (1 orang).
Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas Hakim Heru Purnomo mengatakan dalam seleksi tersebut Komisi Yudisial akan aktif untuk menjaring calon hakim agung yang berintegritas.
"Selain publikasi melalui media cetak dan elektronik, akan ada sosialisasi dan penjaringan di beberapa kota baik di pengadilan tinggi maupun perguruan tinggi," terangnya di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (4/2).
Ia juga menambahkan KY akan mengirimkan surat baik ke instansi pemerintah daerah, organisasi profesi hukum maupun fakultas hukum seluruh Indonesia. Dengan begitu, kata dia, diharapkan animo pendaftar calon hakim agung yang memenuhi syarat besar. KY menargetkan pendaftar calon hakim agung kali ini sebanyak 110 orang, seperti tahun sebelumnya.
Pendaftar calon hakim agung nantinya akan melalui empat tahapan seleksi sebelum diberikan kepada DPR. Yakni, seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian dan seleksi wawancara.
Untuk itu, lanjut Heru, target 110 pendaftar menjadi penting. "Itu penting karena tahapan seleksi ada empat dan kemungkinan ada proses pengguguran," tambahnya.
Komisioner KY Farid Wajdi mengatakan KY akan menerima usulan calon hakim agung baik dari pemerintah, Mahkamah Agung maupun masyarakat. KY akan menerima usulan tersebut selama 15 hari berturut-turut sejak 5-26 Februari 2016.
Ia juga menambahkan pihaknya akan menggandeng pihak lain dalam menyeleksi calon hakim agung, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian, PPATK dan lainnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved