Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PROSES pelimpahan perkara tersangka pengibaran bendera Bintang Kejora ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (18/11) dinilai tidak mengikuti prosedur seharusnya. Pemberitahuan yang hanya lewat pesan singkat dianggap sebagai cermin ketidakprofesionalan Polda Metro Jaya.
Salah satu Tim Advokasi Papua Oky mengungkapkan proses penyerahan 6 aktivis Papua kepada pihak Kejari Jakarta Pusat tanpa pemberitahuan yang layak kepada tahanan, keluarga dan kuasa hukum. Pemberitahuan tidak melalui surat resmi, hanya melalui pesan singkat pada aplikasi Whatsapp. Pemberitahuan juga disampaikan hanya berjarak beberapa jam saja dari proses penyerahan.
"Hal ini bertentangan dengan Pasal 75 Perkap Manajemen Penyidikan Tindak Pidana yang mengatur proses penyerahan tersangka dan barang bukti," terang Oky ketika memberi keterangan di Kantor LBH Jakarta, Selasa (19/11).
Baca juga: Pengibar Bendera Bintang Kejora Segera Diadili
Oleh karenanya, Tim Advokasi Papua bersama pihak keluarga juga menyampaikan pernyataan sikap tindakan Polda Metro Jaya yang menangani perkara ini tidak lah profesional dan unprosedural.(OL-5)
Pink menegaskan ia menggibarkan bendera Poi, lambang masyarakat Maori dalam konsernya.
Teks Pembukaan UUD 1945 selalu dibacakan saat upacara. Berikut isi dari teks tersebut.
Warna merah dan putih pada bendera, sebenarnya telah digunakan sejak zaman kerajaan. Kerajaan pertama yang menggunakannya ialah Majapahit.
Pengibaran bendera setengah tiang merupakan sebuah tanda bahwa masyarakat ikut berkabung atas gugurnya 7 Jenderal Militer dalam peristiwa G30S/PKI.
Berpanas-panasan adalah salah satu pengorbanan yang umum dilakukan bagi para siswa yang tergabung dalam pasukan pengibar bendera.
PUSAT Potensi Kedirgantaraan TNI Angkatan Udara (Puspotdirga) menyekenggarakan terbang paramotor membawa bendera merah putih secara serempak di 30 kota,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved