Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Muda Pidana Umum (JAM-Pidum) Noor Rachmad menyebutkan penarikan berkas perkara kasus pengamiayaan yang diduga dilakukan penyidik senior Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Novel Baswedan perlu pengkajian lagi.
Sebab berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu sehingga potensi penarina berkas perkara tersbut sangat sulit dilakukan.
"Jadi saya belum bisa berkomentar banyak. Sekarang ini masih dalam proses. Kalau proses, belum ada apa-apa. Tunggu nanti perkembangannya," ujar Nor Rachmad, Rabu (3/2).
Sementara Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan sudah tidak ada dasar hukum bagi Kejaksaan Agung untuk menghentikan perkara tersebut. "Ini kan sudah muara," kata Prasetyo.
Atas dasar itu pula, Prasetyo mempertanyakan alasan yang meminta Kejaksaan Agung untuk menerbitkan deponeering. "Apa kepentingan umumnya?," katanya.
Jumat (29/1) pekan lalu, berkas Novel Baswedan diliampahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. Novel disangka melakukan dugaan penganiayaan berat hingga mengakibatkan seseorang meninggal dan dugaan penyalahgunaan wewenang agar seseorang mengakui kesalahan. Hal itu terjadi saat Novel masih berpangkat Iptu dan bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu pada tahun 2004 lalu. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved