Kuat Dugaan Masinton Melanggar Etik

Indriyani Astuti
03/2/2016 14:48
Kuat Dugaan Masinton Melanggar Etik
(ANTARA/SIGID KURNIAWAN)

MAHKAMAH Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI belum memutuskan waktu pemanggilan terhadap anggota dewan fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. Masinton dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK atas dugaan pemukulan terhadap staf ahlinya Dita Aditia. Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pekan depan baru akan dibahas pada rapat internal.

"Belum akan dipanggil. Masih dibahas dulu. Sampai saat belum ada pembahasan mengenai laporan dari LBH APIK mewakili dita kemarin. Pekan depan akan melakukan pembahasan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurut Dasco, kasus ini telah masuk ke ranah hukum, sehingga dan kuat dugaan ada unsur pelanggaran etik juga. Oleh karena itu, MKD akan berkoordinasi dengan pihak Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Sebelumnya Dita telah melaporkan Masinton ke Mabes.

"Kalau di hukum ada pelanggaran, pasti ada pelanggaran etikanya," tambah Dasco.

Karena belum dibahas dalam rapat internal MKD dan diputuskan masuk ke ranah penyelidikan, ia belum dapat memastikan waktu pemanggilan terlapor dan pihak lain guna diminta klarifikasi. MKD, kata Dasco, masih terus memantau perkembangan proses hukum. Saat ini masih harus dipegang azas praduga tak bersalah.

"Belum bisa bicara sanksi. Ada proses yang mesti dijalani. Kedua pihak saling bertentangan. Itulah gunanya, kami berkoordinasi dengan penyidik untuk sinkronisasi berguna bagi proses MKD," tukas dia. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya