Pemerintah Tak Ambil Alih Lahan Warga Gafatar

Arif Hulwan
03/2/2016 14:47
Pemerintah Tak Ambil Alih Lahan Warga Gafatar
(MI/Aries Munandar)

Tanah yang ditinggal pergi pemiliknya di Mempawah, ataupun daerah-daerah lain yang sempat jadi wilayah pemukiman anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), di Kalimantan Barat, tidak akan diputihkan dan terus dijaga dari penjarahan.

"Terhadap proses ini, lahan tidak akan diambil alih (Pemerintah). Cara (penyelesaian)-nya, kita freeze. (Lahannya) diawasi oleh Pemda, sampai dia (pemilik) kembali lagi, sampai selesainya (kisruh) ini," kata

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan, di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (3/2).

Ia mengatakan, pihaknya sudah mengantongi nama-nama pemilik tanah yang ditinggal warga yang dievakuasi itu. Menurut Ferry, lahan-lahan itu ada yang dimiliki atas nama pribadi maupun kelompok.

"Clear kok gambaran tanahnya," imbuh dia.

Ditambahkannya, memang ada lahan yang terkait Gafatar yang bersangkutan dengan tanah transmigran. Namun demikian, tidak ada tumpang tindih kepemilikan. Semuanya sudah jelas batas-batas lahannya. Sehingga, Pemerintah tak memiliki alasan untuk memperkarakannya.

"Enggak boleh atas nama apapun sembarangan diambil," tutup Ferry.

Pascapembakaran pemukiman Gafatar oleh massa, ribuan warga eks anggota Gafatar dikembalikan ke wilayah asalnya ke sejumlah daerah di Jawa. Lahan yang sudah digarapnya pun telantar. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya