Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendorong perkara penyidiknya, Novel Baswedan, diputihkan. KPK menilai perkara itu patut diampuni, pasalnya Novel merupakan bagian penting dalam pemberantasan korupsi.
"Hukum dalam keadaan tertentu tidak hanya dilihat benar atau salah. Itu sebabnya kita akan terus mencari upaya terbaik dalam kasus ini (Novel). Bahasa manajemennya adalah efektivitas dan efisiensi untuk kepentingan yang lebih besar," terang Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dihubungi Media Indonesia, kemarin.
Menurut Saut, pihaknya telah berkomunikasi dengan Jaksa Agung dan pihak lain demi mengupayakan penghentian kasus Novel. Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku terkejut dengan pelimpahan berkas perkara Novel dari kejaksaan ke pengadilan. Pihaknya menyangka perkara itu sudah selesai.
Pengadilan Negeri kelas I A Bengkulu telah menunjuk lima hakim untuk menyidangkan perkara Novel pada 16 Februari mendatang.
Perkara Novel diawali dengan penetapan dirinya sebagai tersangka penganiayaan pencuri sarang burung walet hingga tewas saat bertugas di Polresta Bengkulu 2004. Kasus itu sempat dihentikan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di 2012, tetapi kembali mencuat saat terjadi ketegangan hubungan antara KPK dan Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved