Kasus Masinton, MKD Jangan Tunggu Laporan

Indriyani Astuti
01/2/2016 22:31
Kasus Masinton, MKD Jangan Tunggu Laporan
(MI/ROMMY PUJIANTO)

Perilaku anggota dewan kembali mengundang kegaduhan. Kasus dugaan pemukulan yang dilakukan anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu terhadap staf tenaga ahlinya Dita Aditya menyuguhkan perilaku yang melanggar etika.

"Kasus Masinton ini menjadi bukti anggota DPR gagal mencegah perilaku yang membuat citra DPR ikut rusak," ujar Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus, Senin (1/2).

Menurut Lucius, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak harus menunggu laporan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pemukulan itu. MKD harus proaktif terkait kasus yang merusak citra DPR, jangan sampai publik mengembangkan opini sendiri.

"Sebab beritanya sudah menyebar. Tugas MKD adalah menegakan kode etik DPR," tambahnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya