MKD Akan Pantau Kasus Masinton

Indriyani Astuti
01/2/2016 20:50
MKD Akan Pantau Kasus Masinton
(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Kasus dugaan pemukulan yang dilakukan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu terhadap sataf ahlinya Dita Aditya belum diproses di ranah etik. Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat mengatakan akan memantau perkembangan kasus tersebut yang kini masih berproses secara hukum.

"Kita pantau, sudah masuk ke ranah hukum. Apakah nanti kepolisian ada komunikasi dengan kita," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/2).

Surahman menambahkan, selain pelaporan, MKD bisa saja proaktif memproses kasus itu apabila dianggap telah menjadi perhatian masyarakat luas dan adanya indikasi kuat pelanggaran etik. Dalam waktu dekat, MKD akan menggelar rapat memenuhi atau tidaknya persyaratan untuk diproses ke penyelidikan.

"Nanti kita rapatkan dulu dalam rapat pimpinan MKD, baru diputuskan," katanya.

Menurut Surahman, setelah itu baru masuk ke substansi. Pasalnya kronologis dugaan pemukulan ada banyak versi, sehingga perlu dicocokan terlebih dahulu.

"Ya nanti kita liat penganiayaan seperti apa. Kan masih kontoroversi. Dari versi a begini, versi b begini. Masih perlu dicocokan," terang politikus Partai Keadilan Sejahtera itu. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya