MKD Bisa Tangani Kasus Masinton

Indriyani Astuti
01/2/2016 16:24
MKD Bisa Tangani Kasus Masinton
(ANTARA/RENO ESNIR)

Ketua DPR Ade Komarudin menyatakan kasus dugaan pemukulan yang dilakukan anggota DPR asal Fraksi PDIP Masinton Pasaribu terhadap staf tenaga ahlinya Dita Aditya diserahkan sepenuhnya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) apabila memang ada dugaan pelanggaran secara etik pada kasus pemukulan itu.

"Saya serahkan kepada mekanisme yang ada di dewan. Dan tentu MKD akan mengambil langkah," kata Ade, Senin (1/2).

Di sisi lain, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo meminta kasus tersebut jangan dipolitisasi. Menurut Arief, walaupun Dita merupakan pengurus di Partai Nasdem, tapi kasus tersebut murni urusan anggota DPR dan stafnya.

"Saya berharap ini ga dipolitisasi. Cukup berenti disini," katanya di Kompleks Parlemen.

Arief menuturkan pihak partai meminta Masinton melakukan klarifikasi mengenai kronologis kejadian supaya tidak simpang siur. Fraksi PDIP juga telah menjelaskan kepada pimpinan DPR mengenai hal itu. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya