Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Ada kesalahan Redaksi dalam berita ini. Yudi Latif tidak pernah diwawancara dan menyebutkan seperti apa yang dikutip dalam berita tersebut. Demikian koreksi Redaksi mediaindonesia.com.
Redaksi mohon maaf kepada Yudi Latif dan pembaca.
MANTAN Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudi Latif menilai, revisi UU KPK merupakan upaya evaluasi terhadap kinerja lembaga antirasywah. Selama ini KPK lebih menonjol pada aspek penindakan, sedangkan sisi pencegahan nyaris tidak berjalan.
"Ternyata dengan penindakan itu tidak memiliki efek jera. Kita bisa bisa simpulkan pemberantasan korupsi tidak hanya KPK saja," ucap Yudi di Gedung DPP Partai NasDem, Kamis (10/10).
Selain itu, Yudi melanjutkan pemberantasan korupsi tidak hanya nilai rupiah saja, tetapi juga ada tata kelola pemerintahan dan demokrasi di dalamnya. Tidak melulu, setiap tersangka yang sudah ditangkap kemudian hanya dieksekusi.
"Harus ada konsen yang lebih makro dengan desain otonomi, desain tata ulang dan turut dalam menyederhanakan tata kelola pemilu," sarannya.
Dia menegaskan, Perppu UU KPK jelas tidak ada urgensinya, karena korupsi tidak selamanya dimaknai dengan kebejatan moral. Tetapi ada tali-temali desain tata kelola demokrasi Indonesia. Salah satunya dengan desain hasil riset, bukan hanya mengadopsi dari negara lain.
"Mungkin tata kelola Hongkong efektif buat Hongkong, belum tentu efektif diterapkan di Indonesia," ujarnya. (OL-8)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengatakanpenerbitan Perppu Perampasan Aset ada di tangan Presiden Joko Widodo.
DPR tak juga kunjung mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Kelanjutan pembahasan RUU Perampasan aset di tangan DPR. Kalau sekarang tidak jelas, berarti tidak ada itikad baik dari DPR untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Komisi II dan pemerintah sepakat bahwa perubahan jadwal itu dilakukan lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
Aturan yang menganulir pelaksanaan pilkada November 2024 merupakan inisiatif pemerintah dalam bentuk Perppu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved