Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap menolak segala bentuk pelemahan melalui perubahan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Pasalnya, perilaku korupsi penyelenggara negara tidak bisa diberantas apabila KPK dilemahkan.
"Intinya kalaupun ada yang memperlemah posisi KPK itu yang harus dilihat satu persatu secara detail, kalau ada yang membuat impoten ya ditolak, tapi kalau buat lebih membangun peradaban baru ya diterima," tegas Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Kamis (28/1).
Menurut Saut, KPK akan mencermati draf revisi UU KPK dengan didasarkan pada fungsi KPK untuk lebih optimal memberantas korupsi. UU KPK nantinya mesti mendasarkan pada fakta bahwa korupsi sangat mengakar dan UU tersebut harus memjadi pisaunya.
"Jadi kita harus melihatnya dengan mata hati dengan jujur,adil dan benar mengapa gunung es korupsi ini tidak tambah kecil," ungkapnya.
Ia menegaskan KPK menghadapi kompleksitas tindak pidana korupsi sehingga perlu rumusan dan senjata yang kuat. "Ini soal prilaku yang dableg yang gak bisa didekati hanya dengan UU Tipikor atau UU KPK " paparnya.
Namun demikian aspirasi KPK tersebut sebatas harapan pengguna UU yang sudah masuk pembahasan Komisi III. Sehingga KPK tidak bisa berbuat lebih dari menyampaikan harapan.
"Kita kan pelaksana UU. Mana boleh nolak. Yang boleh itu kasih saran dengan Komisi III. Kita sudah kasih saran dan sudah sepakat akan lakukan engagament dalam hal dialog lebih lanjut pada revisi UU yang terkait dengan pemberantasan dan pencegahan," tukasnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved