Novanto Diminta Penuhi Panggilan Kejagung

Indriyani Astuti
28/1/2016 21:02
Novanto Diminta Penuhi Panggilan Kejagung
(AFP/ANDRI NURDRIANSYAH)

Ketua Komisi III Bambang Soesatyo menyarankan kolega satu fraksinya Setya Novanto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diminta keterangan terkait pengusutan kasus dugaan permintaan saham PT. Freeport Indonesia.

"Saya menyarankan agar pak Nov memenuhi undangan untuk menyelesaikan," ujarnya, Kamis (28/1).

Bambang mengatakan saat ini belum ada tindakan atau keputusan mengenai pembentukan panitia khusus Freeport. Pasalnya, hal itu hanya berupa rekomendasi dan usulan dalam rapat dengar dengan Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu. "Kami tidak ingin ada tindakan-tindakan," katanya.

Ia pun menyarankan Novanto kooperatif dalam memenuhi undangan kejaksaan sebab pembuktian ada setelah proses hukum berjalan. "Saran kami kalau ga merasa bersalah kan pasti terbukti. Kalau tidak datang bagaimana bisa memutuskan bersalah atau tidak," cetusnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya