Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, mengatakan adanya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) KPK bisa jadi bentuk diktator konstitusi. Menurutnya, urgensi penerbita Perppu KPK belum mendesak.
Sikap resmi PDIP, kata Masinton meminta semua pihak tidak mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
“Apakah kegentigan sudah terpenuhi? Perppu itu produk diktator konstitusi. Karea hanya (kekuasaan) presiden,” kata Mansinton di acara diskusi, di Tebet, Jakarta, Selasa (8/7).
Baca juga: ReJo Minta Jangan Tekan Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Menurut Masinton, ada sejumlah masukan dalam menyikapi keberadaan UU KPK hasil revisi. Beberapa di antaranya yakni uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (KPK) dan legislatif review di DPR.
"Posisi PDIP itu memberikan masukan, bahwa jangan sampai siapapun menekan-nekan Presiden soal perppu ini. Tidak boleh ditekan-tekan," ujar Masinton.
Masinton menyebut, berbahaya jika ada yang mendesak untuk segera mengeluarkan perppu. Pasalnya, kata dia, bahaya jia konstitusi diletakkan di bawah tekanan. (OL-4)
Airlangga Hartarto mengusulkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang sebagai langkah antisipasi apabila konflik Timur Tengah memicu lonjakan harga minyak dunia.
Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie polemik KUHAP baru seharusnya diselesaikan lewat uji materiil ke MK bukan penerbitan perppu
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini memilih untuk berkomunikasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Yusril Ihza Mahendra menilai tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perppu Perampasan Aset.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai memiliki modal besar untuk merealisasikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP).
POLITIKUS PDIP Aria Bima mengatakan pihaknya mempersilakan Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved