Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PARA mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara memutuskan tidak menggelar demonstrasi di depan gedung DPR, hari ini. Sikap itu diambil BEM Nusantara karena khawatir adanya penumpang gelap ketika berunjukrasa di hari terakhir masa tugas anggota DPR RI periode 2014-2019.
"Dari BEM Nusantara tidak turun berdemo di depan Gedung DPR. Kita berembuk dengan teman-teman, saya melihat aksi 23-24 banyak penumpang-penumpang gelap, nah itu yang kita khawatirkan (demo hari ini)," kata Koordinator Pusat BEM Nusantara, Hengky Primana di Jakarta Senin (30/9).
Hengky tidak mempermasalahkan, apabila ada elemen masyarakat lain yang turut menggelar aksi bersama mahasiswa pada hari ini. Selama mengusung visi yang sama dengan para mahasiswa, maka ia mempersilakan turut bergabung.
"Selagi masih bisa saling menjaga ketertiban ya bagus, asal jangan sampai ada miss komunikasi yang membuat hal yang tidak di inginkan terjadi. Sebenarnya yang saya khawatirkan ada framing terkait gerakan mahasiswa, walaupun yang saya tahu gerakan itu murni," beber Hengky.
Mengenai undangan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) ini meyakinkan kesiapan BEM Nusantara untuk berkomunikasi. Namun, tidak dalam waktu dekat ini.
"Pak Jokowi juga terlalu mendadak mau ngajak mahasiswa. Kalau saya dari BEM Nusantara ingin ada dari Sabang sampai Merauke perwakilan teman-teman menyampaikan langsung kepada presiden. Karena yang berjuang bukan hanya di Jakarta, tapi setiap daerah juga kan berjuang," paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Hengky mengemukakan bahwa BEM Nusantara lebih sepakat menempuh judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU KPK. Menurutnya, hasil JR tidak bisa diganggu gugat.
Ia berpendapat, Perppu yang diterbitkan Presiden Jokowi bisa saja ditolak oleh DPR. Dampaknya, bisa memunculkan konflik berkepanjangan antara eksekutif dan legislatif.
"Kami tidak menolak secara keseluruhan, tapi ada poin-poin dalam RUU KUHP dan UU KPK yang harus direvisi lagi. Nah, rencananya kami akan menempuh judicial review sesuai jalur hukum yang ada di Indonesia, karena bagi saya itu adalah keputusan mutlak ketika sudah diputuskan oleh MK," tutup Hengky. (A-2)
RATUSAN mahasiswa IAIN Kudus, Jawa Tengah, Kamis sore (1/8), lakukan aksi demo menuntut transparansi penentuan grade serta kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Ribuan orang turun ke jalan menolak klaim kemenangan Presiden Nicolás Maduro, yang dianggap curang oleh oposisi.
Di Venezuela, pasukan keamanan telah menggunakan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan ribuan pengunjuk rasa di Caracas yang memprotes hasil pemilihan yang diperdebatkan.
PP Muhammadiyah mengadakan konsolidasi nasional di kampus Universitas 'Aisyiyah. Acara ini membahas berbagai topik penting, termasuk izin pengelolaan tambang.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
Demonstran pro-Palestina melakukan protes terhadap kunjungan PM Israel Benjamin Netanyahu dengan membakar bendera AS dan memasang bendera Palestina di tiang bendera.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved