Draf Revisi UU Terorisme Segera Disampaikan ke DPR

27/1/2016 12:58
Draf Revisi UU Terorisme Segera Disampaikan ke DPR
(ANTARA/Widodo S. Jusuf)

Pemerintah segera menyampaikan revisi UU tentang Terorisme yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016 kepada DPR

"Tadi saya lapor Presiden, mudah-mudahan Senin kita sudah bisa berikan kepada Presiden, dan kemudian nanti ke DPR," kata Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (27/1).

Luhut menyebutkan revisi UU terorisme merupakan prakarsa/ inisiatif semua pihak karena sebelumnya Presiden Joko Widodo juga sudah melakukan
konsultasi dengan lembaga negara lainnya.

"Ini merupakan hasil konsultasi pemerintah dengan pimpinan lembaga negara yang dilakukan minggu lalu," kata Luhut.

Mengenai penanganan eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Luhut mengatakan beberapa mantan anggotanya sudah tiba di Jakarta kemudian ditampung dan setelah itu dikembalikan ke daerah asalnya. "Mulai hari ini ada beberapa yang dikembalikan ke kampungnya," kata Luhut.

Mengenai pembinaan terhadap mereka, Luhut mengatakan sudah dibahas pada Selasa malam (26/1). "Sudah dibicarakan tadi malam dan sudah saya beri tahu tadi malam," katanya. (Ant/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya