Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pelaku Kerusuhan Sekitar Gedung DPR/MPR Dibayar Rp40 ribu

Thomas Harming Suwarta
26/9/2019 09:28
Pelaku Kerusuhan Sekitar Gedung DPR/MPR Dibayar Rp40 ribu
Ilustrasi(MI/Saskia Anindya Putri )

AKUN twitter TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro pada Kamis pagi (26/9) mengunggah sebuah video singkat percakapan antara seorang anggota kepolisian dengan seorang pelaku kerusuhan yang ditangkap pada saat kerusuhan di seputar Gedung MPR/DPR pada Rabu (25/9). Saat diinterogasi, pelaku mengaku dibayar Rp40 ribu untuk sengaja membuat kerusuhan.

"Polri amankan perusuh bayaran dari sekitar Gedung MPR/DPR Jl. Gatot Subroto," begitu caption yang ditulis admin @TMCPoldaMetro pada unggahan video tersebut.

Untuk lengkanya berikut petikan percakapan antara polisi dengan pelaku kerusuhan :

Polisi : ngomong kamu tadi dikasih berapa? Jujur!

Pelaku : Empat Puluh Ribu

Polisi : Empat Puluh Ribu. Duitnya udah diterima apa belum?

Pelaku : Belum

Polosi : Oh jadi hanya dijanjikan.

Pelaku : Iya Pak!

Polisi : Nah, jangan sampai seperti itu mas. Kasian. Rekan-rekan polisi itu saudaramu juga. Iya kan. Polisi saudaramu. Kasian ga nanti ada korban semua-semua. Ada polisi korban masyarakat korban yang ga tau apa-apa, kasian! Jangan terulang seperti ini. Kalau kamu jangan mau lagi hanya gara-gara uang Rp40 ribu. Dengar?

Pelaku : Iya Pak

baca juga: Prajurit TNI Harus Mampu Berinovasi

Percakapan ini tampaknya berlangsung sesaat setelah polisi mengamankan pelaku dan langsung digelandang ke pos polisi terdekat. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya